Padang Pariaman

2 Penyalahguna Narkoba Sembunyikan Sabu dalam Kotak Rokok di Balik Pintu dan Alat Isap di Dapur

Dua orang terduga penyalahgunaan narkoba diamankan di depan rumahnya sendiri oleh tim Opsnal Kilat Satresnarkoba Polres Padang Pariaman,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
IST/SATNARKOBA POLRES PADANG PARIAMAN
Tim Opsnal Kilat Satresnarkoba Polres Padang Pariaman saat mengamankan kedua Pelaku dan mengamankan barang bukti diduga narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok, Rabu (4/9/2019). 

Amankan Dua Orang Diduga Penyalahgunaan Narkoba, Ternyata Simpan Barang Bukti di bungkusan Kotak Rokok Di Balik Pintu, serta Alat Isap di Dapur

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua orang terduga penyalahgunaan narkoba diamankan di depan rumahnya sendiri oleh tim Opsnal Kilat Satresnarkoba Polres Padang Pariaman, Kamis (4/9/2019) kemarin.

Ternyata yang tertangkap kali ini, seorang merupakan buruh yakni kuli bangunan, yang menyimpan bong, dan alat isap di dapur rumah.

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com bahwa dua orang pelaku diduga melakukan penyalahgunaan narkoba tersebut berinisial Ken alias Cao (45), dan Ron (35) seorang yang bekerja sebagai kuli bangunan.

Keduanya diamankan oleh tim Opsnal Kilat Satresnarkoba Polres Padang Pariaman pada Rabu (4/9/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, kemarin.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho saat dihubungi oleh TribunPadang.com mengatakan bahwa dimankannya kedua pelaku berawal informasi dari masyarakat.

Kepolisian mendapat informasi di rumah Ken (45) dalam wilayah Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman diduga kerap terjadinya transaksi narkoba.

Tim Opsnal Kilat Satresnarkoba Polres Padang Pariaman bergerak melalukan penyelidikan ke rumah Kebedi pada Rabu (4/9/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Di sana tim melihat adanya dua orang mencurigakan, dan ternyata benar itu Kenedi dan Roni. Kami geledah di depan para saksi atau warga yang ada," kata AKBP Rizki Nugroho.

Dijelaskannya bahwa dalam penggeledahan ditemukan satu buah kotak rokok berisi satu paket menengah diduga narkoba jenis sabu.

"Kotak rokok itu ditemukan di belakang pintu samping rumah Kenedi," kata AKBP Rizki Nugroho , Kamis (5/9/2019).

Dijelaskannya, untuk barang-bukti (BB) lainnya yang ditemukan adalah satu buah bong beserta alat isap di dapur rumah Ken, dua unit hp, dan uang Rp 1.182.000.

AKBP Rizki Nugroho mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan dinPolres Padang Pariaman guna proses selanjutnya.

"Polres Padang Pariaman selalu konsisten memberantas narkoba untuk wujudkan generasi penerus bangsa yang tekun dan handal," ujar AKBP Rizki Nugroho .

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved