Padang
Tanggapi Wacana Perwako Padang tentang Perlindungan Ulama, Sosiolog Mohammad Isa Gautama: Agak Lebay
Tanggapi Wacana Perwako Padang tentang Perlindungan Ulama, Sosiolog Mohammad Isa Gautama: Agak Lebay
Penulis: Debi Gunawan | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Debi Gunawan
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Sosiolog Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Padang ( UNP) Mohammad Isa Gautama, SPd MSi, menanggapi wacana penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang tentang Perlindungan Ulama.
“Saya rasa, agak lebay. Karena, melihat perkembangan terakhir belum ada gejolak yang mengancam keamanan ulama atau pendakwah ketika mereka berceramah," kata Mohammad Isa Gautama, Kamis (1/8/2019) di Padang.
Isa menilai dasar pembuatan Perwako perlindungan ulama tersebut belum terlalu kuat.
Sebab, kata dia, belum ada kejadian di wilayah Kota Padang ulama yang diancam ataupun dikeroyok saat menyampaikan ceramah keagamaannya.
• Pemko Padang Rancang Perwako Perlindungan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Mahyeldi: Sudah Kita FGD-kan
"Di Padang ini, sekitar 100 meter dari rumah kita itu biasanya ada masjid.
Pernah nggak di sana penceramah diancam? Saya rasa nggak ada," ungkapnya.
Ia mencontohkan di masjid UNP, biasanya sebelum salat Zuhur ada yang berceramah dengan bermacam tipe.
Ada yang keras, ada yang adem-ayem, ada yang politis mereka tidak pernah mendapatkan ancaman.
Isa juga menjelaskan, bahwa ulama sangat dihargai di Minangkabau.
Jangankan mendapatkan kekerasan fisik, kekerasan verbal saja jarang ditemukan kejadian yang menimpa ulama.
• Badan Karantina Pertanian Kementan Lepas Ekspor Cangkang Sawit dari Sumbar ke Jepang
Selain itu, menurutnya jikapun ada ulama yang mendapatkan kekerasan, sudah ada hukum dan aturan yang menjaminnya.
"Kita ada polisi, ada jaksa dan aturan yang akan menjerat jika ada terjadi kekerasan kepada ulama," ujarnya.
Isa menilai banyak hal yang lebih penting diurus daripada mewacanakan Perwako Perlindungan Ulama.
Misalnya, lanjutnya, mengoptimalkan peraturan penyakit masyarakat (pekat) di Kota Padang.
"Tak bisa kita pungkiri bahwa, di Padang perbuatan maksiat banyak dilakukan secara terselubung.
Lebih baik itu yang dioptimalkan untuk menindaknya, kalau bisa setiap hari dilakukan razia," ungkapnya.
• Revitalisasi Batu Malin Kundang Tertunda, Baru Dimulai September dan Bakal Rampung Akhir 2019
Isa juga mengharapkan, pemerintah lebih fokus mengurus masalah-masalah yang kerap dijumpai dalam keseharian.
Seperti jumlah anak yang putus sekolah dan kurang meratanya sarana prasarana pendidikan.
"Kalau anak-anak itu tidak sekolah dan tidak mendapatkan pembelajaran budipekerti dan agama, ditakutkan setelah besarnya anak-anak tersebut menjadi preman," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemko Padang merancang Perwako tentang Perlindungan Ulama dan Tokoh Masyarakat di Kota Padang.
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah menuturkan, rencana ini sudah disampaikan melalui Focus Group Discussion (FGD).
• VIDEO Live Streaming DStar Indosiar Grup 2 TOP 12 Konser Show, Ada Irwan, Selfi dan Weni
Berbagai pihak juga sudah dihadirkan untuk menyerap pendapat tentang rencana Perwako ini.
Mahyeldi Ansharullah menuturkan, inti dari Perwako tersebut untuk memberikan perlindungan kepada ulama dan tokoh masyarakat yang ada di Kota Padang.
"Sudah kita FGD-kan, dan sudah kita hadirkan dari semua pihak.
Sekarang lebih kita rapikan dan akan kita tuangkan dalam bentuk Perwako," kata Mahyeldi Ansharullah, Jumat (26/7/2019).
Mahyeldi berharap Perwako ini nanti bisa juga diadopsi oleh daerah lain di luar Padang.
• 85 Orang Mahasiswa Asal Papua Menimba Ilmu di Kota Padang, Bakal Bertambah Tahun 2019
"Semoga saja nanti bisa berlaku untuk Sumatera Barat. Kita harapkan ulama dan tokoh-tokoh ini betul-betul terback-up dalam menyampaikan pikiran, pendapatnya sehingga terwadahi dan tidak ada hambatan," katanya.
Ustaz Adi Hidayat yang hadir di Padang, Jumat (26/7/2019) saat ditanya terkait rencana Perwako ini sangat mendukung rancangan tersebut.
Ia pun mengaku rindu akan lahirnya ulama besar dari rahim ibu yang ada di Sumbar.
Saat ditanyai tentang Perwako yang dirancang oleh Wali Kota Padang, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa rancangan tersebut sangat bagus sekali.
• Harga Jengkol, Sate hingga Tarif Gunting Rambut Pria Jadi Penyumbang Inflasi di Padang & Bukittinggi
"Itu juga amanah Undang-undang, Undang-undang Pasal 29 ayat (1), dan dari situ diturunkan dalam bentuk peraturan," katanya.
Ia mengatakan bahwa ulama harus dilindungi, karena kalau tidak dilindungi dan diberikan perhatian, bagaimana membina masyarakat.
"Kalau tidak ada ulamanya, masyarakat tidak akan terkontrol.
Kami berharap akan lahirnya ahli-ahli ilmu karena Sumbar tercatat dalam sejarah di antara wilayah Indonesia yang bisa melahirkan ulama-ulama besar," katanya.(*)