Padang

Tanggapi Wacana Perwako Padang tentang Perlindungan Ulama, Sosiolog Mohammad Isa Gautama: Agak Lebay

Tanggapi Wacana Perwako Padang tentang Perlindungan Ulama, Sosiolog Mohammad Isa Gautama: Agak Lebay

Penulis: Debi Gunawan | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/DEBI GUNAWAN
Sosiolog UNP, Mohammad Isa Gautama 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Debi Gunawan

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Sosiolog Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Padang ( UNP) Mohammad Isa Gautama, SPd MSi, menanggapi wacana penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang tentang Perlindungan Ulama.

“Saya rasa, agak lebay.  Karena, melihat perkembangan terakhir belum ada gejolak yang mengancam keamanan ulama atau pendakwah ketika mereka berceramah," kata Mohammad Isa Gautama, Kamis (1/8/2019) di Padang.

Isa menilai dasar pembuatan Perwako perlindungan ulama tersebut belum terlalu kuat.

Sebab, kata dia, belum ada kejadian di wilayah Kota Padang ulama yang diancam ataupun dikeroyok saat menyampaikan ceramah keagamaannya.

Pemko Padang Rancang Perwako Perlindungan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Mahyeldi: Sudah Kita FGD-kan

"Di Padang ini, sekitar 100 meter dari rumah kita itu biasanya ada masjid.

Pernah nggak di sana penceramah diancam? Saya rasa nggak ada," ungkapnya.

Ia mencontohkan di masjid UNP, biasanya sebelum salat Zuhur ada yang berceramah dengan bermacam tipe.

Ada yang keras, ada yang adem-ayem, ada yang politis mereka tidak pernah mendapatkan ancaman.

Isa juga menjelaskan, bahwa ulama sangat dihargai di Minangkabau.

Jangankan mendapatkan kekerasan fisik, kekerasan verbal saja jarang ditemukan kejadian yang menimpa ulama.

Badan Karantina Pertanian Kementan Lepas Ekspor Cangkang Sawit dari Sumbar ke Jepang

Selain itu,  menurutnya jikapun ada ulama yang mendapatkan kekerasan, sudah ada hukum dan aturan yang menjaminnya.

"Kita ada polisi, ada jaksa dan aturan yang akan menjerat jika ada terjadi kekerasan kepada ulama," ujarnya.

Isa menilai banyak hal yang lebih penting diurus daripada mewacanakan Perwako Perlindungan Ulama.

Misalnya, lanjutnya, mengoptimalkan peraturan penyakit masyarakat (pekat) di Kota Padang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved