Padang
Jajaran Polresta Padang Ringkus Satu Terduga Pembegal dan Pimpinan Geng Tawuran
Tim Opsnal Reskrim Polresta Padang mengamankan satu terduga pelaku aksi begal yang beraksi di wilayah hukum Polre
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
IST/DOK.POLRESTA PADANG
Jajaran Polresta Padang meringkus satu terduga pelaku Aksi Begal inisial AS alias Ucok di Pampangan, Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (31/7/2019).
"Polisi langsung ke sana dan memang betul pelaku berada disana. Tidak menunggu lama, pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang dan mengakui bahwa ia yang melakukan aksinya secara bersama-sama," ujar AKP Edriyan Wiguna.
Pihaknya telah mengamankan sepeda motor skter metik (Skutik) warna hitam, sedangkan AS akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(*)
Pelaku diduga begal yang beraksi dengan senjata tajam di wilayah hukum Polresta Padang, saat diamankan di Mapolresta Padang, Rabu (31/7/2019).
(Istimewa)