Padang
Jajaran Polresta Padang Ringkus Satu Terduga Pembegal dan Pimpinan Geng Tawuran
Tim Opsnal Reskrim Polresta Padang mengamankan satu terduga pelaku aksi begal yang beraksi di wilayah hukum Polre
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Jajaran Polresta Padang Ringkus Satu Terduga Pelaku Aksi Begal di Pampangan
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Opsnal Reskrim Polresta Padang mengamankan satu terduga pelaku aksi begal yang beraksi di wilayah hukum Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) belakangan ini.
Pelaku diketahui bernama AS alias Ucok (20) warga Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang, Sumbar diamankan pada Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Tanah Runtuah Kelurahan Pampangan, Lubeg.
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna mengatakan penangkapan AS alias Ucok menyusul adanya laporan dari korban yang mengaku dibegal oleh pelaku kejahatan tersebut.
"Kami mengamankan terduga) pelaku beserta barang bukti motor milik korban. Sekarang yang bersangkutan (AS alias Ucok) sudah diamankan di Mapolresta Padang," ujar AKP Edriyan Wiguna.
Menurutnya, penangkapan AS alias Ucok berdasarkan laporan korban LP/ 428/ K / VI/ 2019 / SPKT UNIT II ,Tanggal 21 juni 2019 dengan nama korban Novendri (25) warga Padang Timur.
"Adanya laporan korban, dan keterangan saksi-saksi. Identitas pelaku mengarah ke pelaku yang sehari-hari disapa Ucok, dan juga pimpinan Geng tawuran di Kota Padang," ujar AKP Edriyan Wiguna.
Sebelumnya, aksi begal itu terjadi pada Sabtu (20/72019), sekitar pukul 03.00 WIB di samping PT Pos Indonesia, Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat.
AKP Edriyan Wiguna menjelaskan bahwa korban sedang mengendarai motornya, hendak mau pulang.
Namun, tiba-ada melintas pelaku bersama teman-temanya, memberhentikan motor korban.
"Korban beraksi dengan senjata tajam, dan meminta sepeda motor mulik korban," kata AKP Edriyan Wiguna.
Dijelaskannya, akibat perbuatan pelaku korban mengalami luka di bagian lengan, dan korban menganiaya korban secara bersama-sama.
Selama lebih kurang dua minggu lamanya, pihak kepolisian mencari jejak pelaku. Di antaranya, ke rumah orang tuanya, maupun tempat pelaku sering nongkrong atau duduk-duduk.
Selanjutnya, saat sejumlah petugas kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku berada di sebuah bukit yang berada di Pampangan.