Padang Pariaman

Main Judi Remi di Sore Hari, 3 Wanita Padang Pariaman Ditangkap Polisi, Uang Rp420 Ribu Jadi Bukti

Main Judi Remi di Sore Hari, 3 Wanita di Padang Pariaman Ditangkap Polisi, Rp420 Ribu Jadi Bukti

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
IST/Polres Padang Pariaman
Main Judi Remi di Sore Hari, 3 Wanita di Padang Pariaman Ditangkap Polisi, Rp420 Ribu Jadi Buktipada Selasa (2/7/2019). 

Oknum wali nagari ditangkap tidak sendirian. Dia bersama tiga temannya, yang di antaranya adalah oknum pensiunan PNS.

5 Pejudi Terjaring Main Judi Kartu Koa, 3 Lainnya Kabur dari Warung di Padang Pariaman

"Kami mengamankan empat orang laki-laki. Di antaranya adalah oknum pensiunan PNS dan oknum wali nagari," katanya kepada TribunPadang.com, Jumat siang.

Ia menjelaskan, empat orang lelaki ditangkap saat sedang bermain judi di sebuah kedai.

Empat pelaku yang diamankan yakni W (62) pensiunan PNS, HS (60) oknum wali nagari, M (45) dan S (56) seorang pedagang.

Ia menjelaskan, empat orang tersebut diamankan saat sedang bermain joker dengan menggunakan kartu remi.

Polres Padang Pariaman Tangkap Lima Pemuda saat Sedang Melakukan Judi Kartu Koa

Selanjutnya keempat orang lelaki tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek 2x11 Enam Lingkung guna proses selanjutnya.

"Uang tunai Rp 190 ribu dengan rincian dua lembar uang kertas Rp 50 ribu, satu lembar uang kertas Rp 50 ribu, satu lembar uang kertas Rp 20 ribu, empat lembar uang kertas Rp 10 ribu, uang kertas Rp 10 ribu, dan enam lembar uang kertas Rp 5 ribu," katanya.

Ia juga menambahkan, satu lembar papan triplek ukuran 80 x 100 cm dan dua set kartu remi warna merah diamankan sebagai barang bukti.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved