Oknum Pegawai Lapas di Sumbar Bantu Terima Kiriman Narkoba dari Pekanbaru & Loloskan ke Dalam Lapas
TC sang oknum petugas Lapas membantu menerima kiriman dari Pekanbaru sampai ke dalam Lapas.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan oknum pegawai Lapas.
Oknum atas nama TC itu dibekuk berdasarkan pengembangan setelah BNNP Sumbar mengamankan dua kurir narkoba inisial Af dan Ar di Kayu Tanam Sumatera Barat.
Penangkapan pada oknum pegawai lapas di salah satu lapas di Sumatera Barat itu dilakukan BNNP Sumbar 1 Mei 2019 lalu.
Saat menggelar jumpa pers Kantor BNNP Sumbar yang beralamat di Jalam Sutan Syahrir No 251 c, Rawang, Padang Selatan, Kota Padang, Jumat (24/5/2019), Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin mengungkapkan peran sang oknum pegawai lapas.
• Bawa Sabu dari Pekanbaru BJA Berhenti Makan di Lubuk Bangku, Tak Berkutik Saat Digeledah Polisi
• IRT Nekat Jadi Kurir, Simpan Sabu di Sepatu, Ditangkap Polda Sumbar di Jembatan Rusak Kayu Tanam
Setelah Af dan Ar ditangkap di Kayu Tanam Padang Pariaman, pihaknya melakukan pengembangan.
Pengembangan dilakukan hingga ke salah satu lapas di Sumbar.
Di lapas tersebut diamankan satu oknum pegawai serta dua orang narapidana.
"Setelah mengamankan dua orang tersangka itu, kami langsung melakukan pengembangan ke Lapas tersebut, dan di Lapas itu kami mengamankan tiga orang tersangka yaitu seorang oknum pegawai lapas dan dua orang Narapidana," ujarnya.
TC sang oknum petugas Lapas membantu menerima kiriman dari Pekanbaru sampai ke dalam Lapas.
"Memang ada jaringannya sampai ke salah satu Lapas di Sumatera Barat, dan petugas lapas ini membantu menerima kiriman dari Pekanbaru sampai ke dalam Lapas. Jadi, dia dari luar diletakkannya di dekat lapas dan yang bersangkutan mengambil, jadi sudah merupakan satu jaringan," kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin.
• Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Pengedar Narkoba di Agam Dibekuk Polda Sumbar, 14 Paket Sabu Diamankan
• Simpan 25 Paket Sabu di Helm, Pemuda di Padang Pariaman Dibekuk di Rumah Teman
Dua orang narapidana yang diamankannya adalah DS dan FI yang merupakan pemilik narkoba yang diamankan dari tersangka yang ditangkap di Kayu Tanam.
"Setelah itu, langsung kami melakukan pengembangan terhadap tersangka H yang merupakan penjual narkoba yang dimiliki oleh DS," lanjutnya.
Tersangka atas nama H dibekuk di daerah Kalimantan bersama barang bukti satu paket narkoba jenis sabu-sabu.
Total ada 6 orang yang ditangkap.
