Oknum Pegawai Lapas di Sumbar Bantu Terima Kiriman Narkoba dari Pekanbaru & Loloskan ke Dalam Lapas

TC sang oknum petugas Lapas membantu menerima kiriman dari Pekanbaru sampai ke dalam Lapas.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/reziazwar
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Khasril Arifin, bersama Kepala bidang pemberantasan BNNP Sumatera Barat, AKBP Emrizal Anas, saat memperlihat barang bukti Narkotika saat konferensi pers, Jumat (24/5/2019). 

Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan oknum pegawai Lapas.

Oknum atas nama TC itu dibekuk berdasarkan pengembangan setelah BNNP Sumbar mengamankan dua kurir narkoba inisial Af dan Ar di Kayu Tanam Sumatera Barat.

Penangkapan pada oknum pegawai lapas di salah satu lapas di Sumatera Barat itu dilakukan BNNP Sumbar 1 Mei 2019 lalu.

Saat menggelar jumpa pers Kantor BNNP Sumbar yang beralamat di Jalam Sutan Syahrir No 251 c, Rawang, Padang Selatan, Kota Padang, Jumat (24/5/2019), Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin mengungkapkan peran sang oknum pegawai lapas.

Bawa Sabu dari Pekanbaru BJA Berhenti Makan di Lubuk Bangku, Tak Berkutik Saat Digeledah Polisi

IRT Nekat Jadi Kurir, Simpan Sabu di Sepatu, Ditangkap Polda Sumbar di Jembatan Rusak Kayu Tanam

Setelah Af dan Ar ditangkap di Kayu Tanam Padang Pariaman, pihaknya melakukan pengembangan.

Pengembangan dilakukan hingga ke salah satu lapas di Sumbar.

Di lapas tersebut diamankan satu oknum pegawai serta dua orang narapidana.

"Setelah mengamankan dua orang tersangka itu, kami langsung melakukan pengembangan ke Lapas tersebut, dan di Lapas itu kami mengamankan tiga orang tersangka yaitu seorang oknum pegawai lapas dan dua orang Narapidana," ujarnya.

TC sang oknum petugas Lapas membantu menerima kiriman dari Pekanbaru sampai ke dalam Lapas.

"Memang ada jaringannya sampai ke salah satu Lapas di Sumatera Barat, dan petugas lapas ini membantu menerima kiriman dari Pekanbaru sampai ke dalam Lapas. Jadi, dia dari luar diletakkannya di dekat lapas dan yang bersangkutan mengambil, jadi sudah merupakan satu jaringan," kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin.

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Pengedar Narkoba di Agam Dibekuk Polda Sumbar, 14 Paket Sabu Diamankan

Simpan 25 Paket Sabu di Helm, Pemuda di Padang Pariaman Dibekuk di Rumah Teman

Dua orang narapidana yang diamankannya adalah DS dan FI yang merupakan pemilik narkoba yang diamankan dari tersangka yang ditangkap di Kayu Tanam.

"Setelah itu, langsung kami melakukan pengembangan terhadap tersangka H yang merupakan penjual narkoba yang dimiliki oleh DS," lanjutnya.

Tersangka atas nama H dibekuk di daerah Kalimantan bersama barang bukti satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

Total ada 6 orang yang ditangkap.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved