Oknum Pegawai Lapas di Sumbar Bantu Terima Kiriman Narkoba dari Pekanbaru & Loloskan ke Dalam Lapas

TC sang oknum petugas Lapas membantu menerima kiriman dari Pekanbaru sampai ke dalam Lapas.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/reziazwar
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Khasril Arifin, bersama Kepala bidang pemberantasan BNNP Sumatera Barat, AKBP Emrizal Anas, saat memperlihat barang bukti Narkotika saat konferensi pers, Jumat (24/5/2019). 

Mulai dari pemesan narkoba yang ada dalam lapas, bandar serta kurir termasuk oknum pegawai Lapas.

"Keseluruhan, kami mengamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 475,47 gram dan narkoba jenis ekstasi belasan butir," sambungnya.

Ia mengatakan, keenam tersangka akan diancam dengan pasal 114 Jo 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.(*)

Dua Oknum Mahasiswa dan Swasta di Kota Padang Kedapatan Simpan Ganja dan Sabu

Dua Saudara Sepupu Tak Berkutik, Ketahuan Kirim Sabu dari Pekanbaru ke Padang

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved