Caleg Cabul

9 Fakta Oknum Caleg Cabuli Anak Kandung di Pasaman Barat Sumbar, Modus hingga Lari ke Pulau Jawa

8 fakta kasus oknum caleg PKS yang diduga mencabuli anak di Pasaman Barat Sumbar, masuk DPO polisi dan lari ke Pulau Jawa

Penulis: Afrizal | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

"Hari ini telah kita tetapkan AH jadi tersangka. Dua alat bukti, visum dan keterangan saksi sudah terpenuhi," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso dilansir dari Kompas.com, Kamis (14/3/2019).

Iman mengatakan, AH juga masuk dalam DPO karena tak lagi berada di Sumbar.

Saat ini, menurut Iman, pihaknya sudah melacak keberadaan AH yang kabur beberapa hari lalu.

"Kita sudah melacak keberadaan AH, dia berpindah-pindah. Kita akan menurunkan tim dan berkoordinasi dengan kepolisian di daerah yang diduga AH bersembunyi," ujarnya.

3. Dilaporkan istri atau ibu kandung korban

Oknum caleg yang diduga cabuli anak kandung dilaporkan ke polisi oleh istrinya atau ibu kandung korban.

Istri tersangka melapor 7 Maret 2019.

Ibu kandung korban korban baru mengetahui itu setelah anaknya mengadu kepadanya.

Mendengar itu, sang ibu langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Pasaman Barat.

“Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu,” kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).

PKS Sumbar Sebut Oknum Caleg PKS Cabuli Anak Kandung di Pasaman Barat Bukan Kadernya

Usai Rayakan Valentine, Siswi SMP di Kupang Dicabuli Pacar, Lusanya Dicabuli Pria Lain

4. Tersangka lari ke Pulau Jawa

Oknum caleg cabul yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan pencabulan anak kandung melarikan diri ke Pulau Jawa.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso menuturkan pihak kepolisian tengah memburu pelaku, karena pelaku kabur ke Jakarta.

"Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved