Caleg Cabul

Ketua PKS Sumbar Minta Oknum Caleg yang Dilaporkan Cabuli Anak Kandung Menyerahkan Diri ke Polisi

Ketua PKS Sumbar, Irsyad Syafar meminta kepada oknum caleg yang dilaporkan mencabuli anak kandung untuk menyerahkan diri ke polisi.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Tribun Lampung
Ilustrasi 

Oleh karena itu, dia menghimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

"Demi kelancaran AH berproses, hari ini DPD PKS akan mendatangi KPU untuk berkonsultasi seperti apa proses tindak lanjut terhadap AH," jelasnya.

13 Caleg di Sumbar Pilih jadi PNS daripada Bertarung di Pemilu 2019, Berikut Nama-namanya

6 Caleg di Sumbar Meninggal Dunia Sebelum Pencoblosan, KPU Coret Namanya dari DCT

Kalau AH terbukti bersalah, PKS akan segera mengajukan pencopotan yang bersangkutan pada pencalonan pemilu 2019.

"Dicopot dari pencalonan. Kalau dari awal dia mengaku, tentu akan ada hak pembelaan. Tapi sampai sekarang yang bersangkutan masih belum ditemukan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat Sumbar dilaporkan karena mecabuli anak kandung.

Terlapor yang berinisial AH, kabur ke Pulau Jawa. Saat ini, Polres Pasaman Barat memburu AH.

Oknum caleg yang berinisial AH tersebut, dilaporkan pada 7 Maret lalu oleh istrinya atau ibu kandung korban.

Rocky Gerung Merasa Serba Salah: Promosi Caleg Nomor 01 Diributin, Pinjam Jaket 02 Ribut Juga

Nedi Gampo Wafat, Pelantun Jawinar Itu Ternyata Caleg DPRD Sumbar Dapil 6 dari Partai Gerindra

Ibu kandung korban baru mengetahui itu setelah anaknya mengadu kepadanya.

Mendengar itu, sang ibu langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Pasaman Barat.

“Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu,” kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).

Pelaku diduga telah mencabuli anak kandungnya berkali-kali, sejak anaknya kelas 3 SD.

Terakhir kali perbuatan itu dilakukan pelaku pada Januari 2019 lalu.

Artinya, sudah sekitar 8 tahun korban menerima perbuatan cabul itu dari ayahnya.

Basaria Panjaitan Bicara Caleg Eks Koruptor di Padang: Perusahaan Saja Tak Mau Terima, Apalagi. . .

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit Sebut Pemilihan Caleg Bakal Rumit tanpa Foto

“Sekarang korban berusia 17 tahun dan masih sekolah,” kata Afrides.

Pihak kepolisian, kata Afrides, belum bisa menyimpulkan modus yang dilakukan oleh pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved