Pemusnahan Narkoba

BNNP Sumbar Musnahkan 145 Kg Ganja di Krematorium, Sebut Lebih Cepat dan Aman

BNNP Sumatera Barat memilih menggunakan fasilitas krematorium untuk memusnahkan sekitar 145 kilogram

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Pemusnahan Barang Bukti - Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 145 kilogram di Krematorium Bukit Gado-Gado, Padang Selatan, Rabu (10/6/2026). Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan karena krematorium dinilai memiliki kapasitas pembakaran yang lebih besar, lebih aman, serta lebih cepat dibandingkan metode yang selama ini digunakan. 

Ringkasan Berita:
  • BNNP Sumbar musnahkan 145 kg ganja, tapi lokasinya bukan di kantor BNN.
  • Krematorium dipilih karena dinilai lebih cepat dan mampu bakar barang bukti besar.
  • Empat tersangka ditangkap, ganja diduga akan beredar di Bukittinggi dan Agam.
  • BNNP ungkap ganja berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.
  • Pengungkapan kasus ini disebut menyelamatkan lebih dari 150 ribu orang.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memilih menggunakan fasilitas krematorium untuk memusnahkan sekitar 145 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika dari Sumatera Utara ke Sumbar.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan karena krematorium dinilai memiliki kapasitas pembakaran yang lebih besar, lebih aman, serta lebih cepat dibandingkan metode yang selama ini digunakan.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar membutuhkan fasilitas yang memadai agar prosesnya berjalan efektif dan tidak menimbulkan risiko.

"Karena kapasitasnya banyak, kemudian lebih safety dan lebih cepat. Biasanya teman-teman melihat pemusnahan di kantor BNN, kapasitasnya sedikit. Nah, di sini kapasitasnya lebih besar sehingga lebih efektif," kata Ricky, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, hingga saat ini BNNP Sumbar belum memiliki insinerator sendiri untuk memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Karena itu, pihaknya memanfaatkan fasilitas krematorium yang tersedia.

Baca juga: BNNP Sumbar Musnahkan 145 Kg Ganja, Bandar Asal Bukittinggi Tiga Kali Selundupkan Narkoba dari Sumut

"Karena kita belum mendapatkan insinerator, saat ini kita sedang mengajukan pengadaan insinerator ke BNN Pusat. Mengingat barang bukti yang ditangani BNNP Sumbar cukup signifikan, fasilitas tersebut memang sangat dibutuhkan," ujarnya.

Ricky juga mengapresiasi Yayasan HBT yang telah memberikan fasilitas krematorium secara gratis untuk membantu proses pemusnahan barang bukti narkotika.

"Alhamdulillah tempat ini bersedia bekerja sama dengan BNN tanpa biaya. Kami mengucapkan terima kasih kepada Yayasan HBT yang telah memberikan fasilitas untuk pemusnahan barang bukti," katanya.

Ia memastikan fasilitas tersebut juga akan digunakan untuk memusnahkan barang bukti narkotika jenis lain, termasuk sabu-sabu, selama BNNP Sumbar belum memiliki insinerator sendiri.

"Nanti sabu juga akan kita musnahkan di sini," ujarnya.

Baca juga: Pertamax Naik Rp17.000 per Liter di Sumbar, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Normal

Barang Bukti Berasal dari Kasus di Bukittinggi

Dalam kesempatan itu, BNNP Sumbar juga memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran ganja di wilayah Bukittinggi.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 150 paket ganja. Namun sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium.

"Yang kita musnahkan hari ini sekitar 145 kilogram. Ada empat orang tersangka yang telah diamankan," kata Ricky.

Dari hasil penyelidikan, ganja tersebut diselundupkan dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Bukittinggi serta Kabupaten Agam.

Ricky menyebut para pelaku telah beberapa kali menjalankan aksi serupa dengan motif keuntungan ekonomi.

Baca juga: Perbaikan Jalan dan Evakuasi Truk Kecelakaan Picu Kemacetan Panjang di Jalur Sitinjau Lauik

Selamatkan Ribuan Masyarakat dari Penyalahgunaan Narkoba

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved