Pemusnahan Narkoba
Polda Sumbar Musnahkan 15,9 Kilogram Ganja dengan Cara Dibakar
Seluruh ganja yang dimusnahkan disita dari seorang tersangka dalam penangkapan yang dilakukan pada Mei 2025 lalu di Kota Bukittinggi.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 15,9 kilogram lebih.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumbar dalam beberapa waktu terakhir.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Mapolda Sumbar, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan, didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Baca juga: POPULER PADANG: 138 Orang Melapor Jadi Korban Penipuan Loker dan Pokdarwis Air Manis Dibekukan
Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan, pemusnahan dilakukan setelah barang bukti tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
Seluruh ganja yang dimusnahkan disita dari seorang tersangka dalam penangkapan yang dilakukan pada Mei 2025 lalu di Kota Bukittinggi.
“Kami pastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk mencegah penyalahgunaan. Kegiatan ini juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat,” kata Kombes Nico A Setiawan dalam keterangannya.
Ia menegaskan, Polda Sumbar berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
Baca juga: Empat Program Unggulan Siap Jalan, Semen Padang Kucurkan Dana Rp180 Juta untuk Forum Nagari Indarung
Masyarakat pun diimbau agar turut berperan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat. Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi pemberantasan narkoba akan terus kami intensifkan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa Polri, khususnya Polda Sumbar, tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.
“Polda Sumbar akan terus mengedepankan penegakan hukum yang tegas dan profesional demi menciptakan Sumatera Barat yang bersih dari narkoba,” ujarnya. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.