Harimau di Sumbar
Nekat Pasang Jerat Sling Baja di Sumbar? Siap-siap Hadapi Sanksi Pidana UU Baru
Peringatan keras bagi siapa saja yang masih nekat merakit atau memasang jerat berbahan kawat baja (sling) di wilayah Sumatra Barat.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Untuk memastikan aturan tersebut berjalan efektif, BKSDA Sumbar bersama aparat penegak hukum akan meningkatkan patroli dan operasi penertiban jerat di berbagai wilayah yang rawan pemasangan perangkap satwa.
Selain melakukan penyitaan terhadap jerat ilegal, petugas juga akan menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar aturan.
Baca juga: Prosesi Mandikan Sapi Kurban di Padang Pakai Air Kembang 7 Rupa, Yulizar Dibuat Deg-degan
Ajak Masyarakat Beralih ke Cara Aman
BKSDA Sumbar mengimbau masyarakat yang masih memasang jerat sling atau kawat baja agar segera melepas dan menyerahkannya secara sukarela kepada petugas.
Hartono juga meminta pengendalian hama babi hutan dilakukan dengan metode yang lebih aman, selektif, serta tidak membahayakan satwa liar dilindungi.
Ia berharap pemerintah daerah, pemerintah nagari, tokoh adat, kelompok tani, serta masyarakat dapat berperan aktif dalam menyosialisasikan larangan tersebut dan melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati di Sumatera Barat. Pengendalian hama tetap bisa dilakukan, tetapi harus menggunakan cara yang tidak mengancam keberlangsungan satwa liar yang dilindungi," tutup Hartono. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kepala-BKSDA-dgi-satwa-liar-d-babi-hutan.jpg)