Kabupaten Solok Selatan

Pemkab Solok Selatan Kurban 47 Sapi pada Idul Adha 2026, Sebar ke 16 Lokasi

Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat,

Tayang:
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Pemkab Solsel
SAPI KURBAN - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, kembali menggelar agenda rutin tahunan yang menyentuh langsung lapisan masyarakat bawah. Total hewan yang akan dikurbankan oleh Pemkab Solok Selatan tercatat sebanyak 47 ekor sapi dan tiga ekor kambing. 

Sementara itu, sisa belasan ekor sapi lainnya dipastikan mengalir ke wilayah-wilayah kecamatan.

Hewan-hewan kurban tersebut dikirim ke berbagai lokasi strategis di tiap kecamatan agar jangkauan penerima daging kurban bisa menjadi lebih luas dan tepat sasaran.

Pemkab Solok Selatan juga mempertegas komitmen mereka terkait skala prioritas penerima manfaat.

Paket daging kurban ini diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu, fakir miskin, serta warga yang berdomisili di sekitar area penyembelihan.

Sinergi yang kuat juga terlihat dari sumber pendanaan atau pengadaan hewan kurban ini.

“Puluhan sapi dan kambing tersebut berhasil dihimpun berkat partisipasi aktif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Solok Selatan, Forum Wali Nagari, serta kontribusi nyata dari sejumlah perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah tersebut,”terangnya.

Baca juga: Matahari di Atas Ka’bah 27-28 Mei 2026, Umat Islam Bisa Cek Arah Kiblat Rumah

Tidak hanya fokus pada jumlah kuantitas hewan kurban, Pemkab Solok Selatan juga sangat memperhatikan sisi syariat dan kehalalan daging yang dikonsumsi masyarakat.

Untuk urusan krusial ini, pihak panitia mempercayakan proses eksekusi kepada Juru Sembelih Halal (Juleha) yang berkompeten.

Petugas penyembelihan berlisensi tersebut didatangkan langsung secara resmi melalui koordinasi dengan pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Solok Selatan.

Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh prosesi pemotongan berjalan sesuai dengan koridor serta hukum Islam yang sah. (*)


 
 


 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved