Penemuan Mayat di Batang Anai

Sidang Tuntutan Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Digelar Hari Ini, Terdakwa Belum Datang

Pengadilan Negeri Pariaman kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana disertai mutilasi

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
SIDANG PEMBUNUHAN - Suasana ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Pariaman masih kosong saat agenda pembacaan tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana disertai mutilasi, Selasa (7/4/2026). Hingga pukul 09.40 WIB, sidang belum dimulai karena terdakwa belum hadir. 

Berangkat dari identitas korban pertama ini aksi keji Satria Jhuwanda Putra alias Wanda mulai terkuak.

Polres Padang Pariaman mengejar pelaku kasus pembunuhan berencana di Padang Pariaman ini hingga ke persembunyiannya. 

Satria Jhuwanda Putra, yang merupakan warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluah, akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. Namun, pengakuan Wanda saat pemeriksaan justru membuka fakta baru yang ternyata tidak hanya menghilangkan satu nyawa.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Sumbar 7 April hingga Pukul Pukul 09.00 WIB, Pasaman Barat Diguyur Hujan Lebat

Selain Septia, Wanda juga menghabisi nyawa dua perempuan lainnya, yakni Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23) dan Adek Gustiana (24).

Modus operandi yang digunakan terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana di Padang Pariaman ini snagat rapi karena berhasil menyembunyikan dalam waktu cukup lama.

Pelaku sengaja menghilangkan jejak dengan cara memutilasi tubuh para korban sebelum membuangnya ke lokasi terpisah.

Kini, proses hukum terhadap Satria Jhuwanda Putra telah memasuki tahap meja hijau dan memasuki sidang dengan agenda tuntutan pada Selasa (7/4/2026).(*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved