Penemuan Mayat di Batang Anai
Sidang Tuntutan Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Digelar Hari Ini, Terdakwa Belum Datang
Pengadilan Negeri Pariaman kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana disertai mutilasi
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
Berangkat dari identitas korban pertama ini aksi keji Satria Jhuwanda Putra alias Wanda mulai terkuak.
Polres Padang Pariaman mengejar pelaku kasus pembunuhan berencana di Padang Pariaman ini hingga ke persembunyiannya.
Satria Jhuwanda Putra, yang merupakan warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluah, akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. Namun, pengakuan Wanda saat pemeriksaan justru membuka fakta baru yang ternyata tidak hanya menghilangkan satu nyawa.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Sumbar 7 April hingga Pukul Pukul 09.00 WIB, Pasaman Barat Diguyur Hujan Lebat
Selain Septia, Wanda juga menghabisi nyawa dua perempuan lainnya, yakni Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23) dan Adek Gustiana (24).
Modus operandi yang digunakan terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana di Padang Pariaman ini snagat rapi karena berhasil menyembunyikan dalam waktu cukup lama.
Pelaku sengaja menghilangkan jejak dengan cara memutilasi tubuh para korban sebelum membuangnya ke lokasi terpisah.
Kini, proses hukum terhadap Satria Jhuwanda Putra telah memasuki tahap meja hijau dan memasuki sidang dengan agenda tuntutan pada Selasa (7/4/2026).(*)
Satria Juwanda
Wanda
penemuan mayat
Batang Anai
Pembunuhan berantai Batang Anai
pembunuhan berantai
pembunuhan berencana
sidang Satria Juwanda
Multiangle
Meaningful
| Kuasa Hukum Wanda di Pariaman Siapkan Pledoi Bantah Tuntutan Mati JPU, Sebut Ada Fakta Hilang |
|
|---|
| Kuasa Hukum Wanda Tolak Hukum Mati, Sebut Jaksa Kaburkan Fakta Sidang Kasus Mutilasi Padang Pariaman |
|
|---|
| Kombinasi Pasal Jadi Dasar, Jaksa Tuntut Mati Terdakwa Mutilasi 3 Wanita di Padang Pariaman |
|
|---|
| Sidang Tuntutan Kasus Mutilasi Pariaman Terdakwa Wanda Molor 4 Kali, JPU Ungkap Alasan |
|
|---|
| JPU Ungkap Alasan Tuntut Mati Satria Jhuwanda, Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Dinilai Sadis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Suasana-ruang-sis-agens-74s-belum-hadir.jpg)