Penemuan Mayat di Batang Anai
Sidang Tuntutan Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Digelar Hari Ini, Terdakwa Belum Datang
Pengadilan Negeri Pariaman kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana disertai mutilasi
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
Pihak kepolisian limpahkan tersangka kasus pembunuhan di Kecamatan Batang Anai, Satria Juhanda ke Kejaksaan Negeri Pariaman sekitar November 2025.
Wanda terlibat dalam kasus pembunuhan berantai tiga perempuan di Padang Pariaman dalam waktu 1,5 tahun.
Korbannya adalah Septia Adinda (23), Siska Oktavia Rusdi (23) dan Adek Gustiana (24).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati mengatakan, Wanda diserahkan pihaknya ke kejaksaan setelah melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan.
Baca juga: Tuntut Hukuman Mati, Keluarga Korban Hadiri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai di Batang Anai
“Per 31 Oktober 2025, kami telah melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” ujarnya, dihubungi, Senin (3/11/2025).
Penyerahan ini setelah pihak kepolisian menindaklanjuti permintaan kejaksaan untuk pemeriksaan jiwa Wanda di Kota Padang.
Pemeriksaan ini berlangsung selama dua pekan, hasilnya menunjukkan bahwa Wanda tidak ada menderita kelainan jiwa.
Baca juga: Urutan Proses Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai yang Digelar 3 TKP di Padang Pariaman
Kasi Pidum Kejari Pariaman Wendri Finisa mengatakan, pihaknya sudah menerima tersangka dan barang bukti.
“Melalui penyerahan ini Wanda resmi menjadi tahanan kejaksaan,” ujarnya.
Setelah ini pihak kejaksaan akan memproses kasus ini untuk proses persidangan.
Awal Kasus Terungkap
Kasus pembunuhan dengan cara mutilasi tiga perempuan di Padang Pariaman bermula dari sebuah temuan yang bikin geger warga pada pertengahan tahun 2025 tepatnya pada Selasa (17/6/2025).
Saat itu, sejumlah warga yang beraktivitas di sekitar aliran Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan sesosok potongan tubuh manusia.
Temuan tersebut sangat mengenaskan karena kondisi jasad tanpa kepala, tangan, dan kaki, yang mengapung di aliran sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Baca juga: BMKG Rilis Cuaca 7 Kota di Sumbar Hari Ini, Bukittinggi dan Payakumbuh Hujan Ringan
Polisi segera melakukan evakuasi dan memulai penyelidikan intensif terhadap kasus mutilasi tiga perempuan di Padang Pariaman tersebut.
Hasil autopsi tim medis di RS Bhayangkara Padang akhirnya mengidentifikasi potongan tubuh tersebut milik Septia Adinda (25), korban pembunuhan Wanda.
Satria Juwanda
Wanda
penemuan mayat
Batang Anai
Pembunuhan berantai Batang Anai
pembunuhan berantai
pembunuhan berencana
sidang Satria Juwanda
Multiangle
Meaningful
| Breaking News: Empat Kali Ditunda, Sidang Tuntutan Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Kembali Digelar |
|
|---|
| Ayah Korban Mutilasi di Padang Pariaman Ziarah Tiap Hari: Saya Rindu Momen Dia Minta Uang Jajan |
|
|---|
| Ayah Korban Mutilasi di Pariaman Kecewa Sidang Tuntutan Kembali Ditunda, Tegas Minta Hukuman Mati |
|
|---|
| Kuasa Hukum Wanda Tolak Penundaan Sidang Tuntutan, Ancam Ajukan Pembebasan Jika Kembali Ditunda |
|
|---|
| Breaking News: Sidang Tuntutan Kasus Mutilasi Tiga Perempuan di Padang Pariaman Kembali Ditunda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Suasana-ruang-sis-agens-74s-belum-hadir.jpg)