Kabupaten Solok Selatan

Pemkab Solok selatan Kumpulkan Perusahaan, Bahas Plasma 20 Persen dan CSR RSUD Batang Sangir

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berupaya memperkuat sinergi dengan sektor swasta untuk mengakselerasi pembangunan.

Tayang:
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Pemkab Solsel
RKPD SOLOK SELATAN :Pemerintah kabupaten bersama jajaran direksi perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut duduk bersama untuk mematangkan rencana investasi dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk tahun mendatang. Pertemuan ini menjadi bagian vital dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2027, Rabu (1/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Solok Selatan kumpulkan perusahaan dalam Musrenbang Dunia Usaha untuk bahas plasma 20 persen dan rencana investasi.
  • Perusahaan diminta memastikan kewajiban plasma bagi masyarakat sekitar perkebunan.
  • Diskusi juga menyinggung kepastian aturan terkait lahan HGU dan pola kemitraan.
  • Dana CSR perusahaan diarahkan untuk pembangunan ruang rawat RSUD Batang Sangir.
  • Pertemuan ini memunculkan dua kesepakatan penting yang berdampak pada ekonomi warga Solok Selatan.

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berupaya memperkuat sinergi dengan sektor swasta untuk mengakselerasi pembangunan.

Langkah ini menjadi krusial guna memastikan proyek strategis daerah tetap berjalan melalui skema kemitraan yang berkelanjutan.

Pemerintah kabupaten bersama jajaran direksi perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut duduk bersama untuk mematangkan rencana investasi dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk tahun mendatang.

Pertemuan ini menjadi bagian vital dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2027.

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, menegaskan bahwa peran dunia usaha bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting dalam struktur pembangunan daerah.

Baca juga: WFH ASN Tiap Jumat untuk Hemat Energi, Pakar Unand Ingatkan Risiko Turunnya Layanan Publik

Menurutnya, sumbangsih pemikiran dan aksi nyata dari perusahaan sangat dibutuhkan untuk mengisi celah yang tidak terjangkau oleh anggaran negara.

"Pemerintah daerah menyadari bahwa APBD memiliki keterbatasan yang nyata. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dunia usaha melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) menjadi kunci utama," ujar Yulian dalam Musrenbang Dunia Usaha di Hotel Pesona Alam Sangir, Rabu (1/4/2026).

Yulian menekankan bahwa pertemuan ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya menciptakan ekosistem investasi yang sehat. Dengan komunikasi yang intens, diharapkan muncul rasa kepemilikan dari sektor swasta terhadap kemajuan daerah tempat mereka bernaung.

Kemitraan yang solid antara birokrasi dan pelaku usaha diyakini mampu menyatukan langkah yang selama ini mungkin berjalan sendiri-sendiri. Harmonisasi ini dianggap sebagai solusi konkret untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok Selatan.

Dalam diskusi tersebut, isu kepastian hukum dan iklim berusaha menjadi sorotan utama. Para pelaku usaha mengharapkan adanya regulasi yang jelas agar investasi yang ditanamkan memberikan dampak jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca juga: Wujudkan Transparansi, Pemkab Sijunjung Serahkan Laporan Keuangan ke BPK RI Perwakilan Sumbar

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan, Marfiandhika Arief, mengungkapkan terdapat dua poin krusial yang menjadi kesepakatan dalam pertemuan tersebut. Poin-poin ini telah dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Isu pertama berkaitan dengan pemenuhan kewajiban plasma sebesar 20 persen bagi perusahaan perkebunan. Terdapat diskusi mendalam mengenai apakah luasan plasma tersebut harus diambil dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) atau merupakan penambahan di luar area tersebut.

Kepastian mengenai mekanisme plasma ini sangat dinanti, mengingat dampaknya yang langsung menyentuh aspek ekonomi masyarakat di sekitar lingkar perkebunan.

Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa manfaat dari kebijakan ini benar-benar dirasakan oleh warga sebagai bentuk distribusi kesejahteraan.

Poin kedua yang menjadi konsensus adalah pengarahan dana CSR untuk sektor kesehatan. Pemerintah kabupaten telah memetakan kebutuhan mendesak yang membutuhkan sokongan dana di luar jalur formal birokrasi.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Tunggu Juknis Terkait WFH ASN Setiap Jumat

Untuk tahun anggaran mendatang, rencana tanggung jawab sosial perusahaan akan difokuskan secara kolektif guna mendukung pembangunan ruang rawat inap di RSUD Batang Sangir. Fokus tunggal ini dimaksudkan agar dampak pembangunan lebih terlihat nyata dan fungsional bagi layanan publik.

Langkah ini diapresiasi sebagai terobosan dalam pengelolaan dana CSR agar tidak lagi tersebar dalam kegiatan-kegiatan kecil yang kurang memberikan dampak signifikan secara struktural. Dengan pemusatan sumber daya, infrastruktur kesehatan di Solok Selatan diharapkan bisa naik kelas.

Melalui Musrenbang Dunia Usaha ini, Solok Selatan ingin mengirimkan pesan bahwa investasi dan pemberdayaan masyarakat harus berjalan beriringan. Kehadiran korporasi tidak hanya dilihat dari sisi produktivitas ekonomi, tetapi juga dari kontribusi sosialnya dalam memperkuat fasilitas dasar warga.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved