Berita Populer Padang

3 Berita Populer Padang: Pengamen Tewas Diduga Usai Diamankan Satpol PP dan Kebakaran Minimarket

Berdasarkan keterangan pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, korban mengalami luka memar di bagian tulang selangkangan.

Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Kuasa Hukum pihak keluarga
PENGAMEN PADANG TEWAS - Karim (32) seorang pengamen di Pasar Raya Padang meninggal dunia usai diamankan Satpol PP Padang pada Senin (23/6/2026) sekira pukul 10:00 WIB pagi lalu. Pihak keluarga melaporkan kasus kematian seorang pengamen di Pasar Raya Padang ke Polresta Padang. 

Kata Tito, kejadian bermula saat korban mengamen di depan Trend Shop, Pasar Raya, Kota Padang pada Senin (23/3/2026) pagi sekira pukul 09:53 WIB.

Baca juga: LKAAM Sumbar Siapkan Sanksi Pidana Adat, Tindak Pria Bergaya Wanita dan Hiburan Erotis Orgen Tunggal

Beberapa menit berselang, Satpol PP Padang mengamankan korban, dibawa ke posko yang berlokasi di Pasar Raya, dekat kawasan pertigaan Trend Shop.

Setelah itu, korban diangkut ke dalam mobil dinasnya oleh Satpol PP Padang. Namun kata Tito tidak tahu bahwa korban dibawa ke mana.

"Pihak keluarga sempat mencari korban, karena kontaknya tidak aktif, barulah diketahui setelah melihat postingan Dinas Sosial Kota Padang pada 25 Maret 2026 lalu," terangnya.

Sementara salah satu pedagang Ampera di Pasar Raya Padang bernama Neneng mengatakan ia sempat melihat saat korban diamankan Satpol PP Padang pada 23 Maret 2026 pagi tersebut.

Berdasarkan kesaksiannya, kejadian bermula ketika korban mengamen di sekitar kawasan Trend Shop Pasar Raya Padang.

Baca juga: LKAAM Sumbar Siapkan Sanksi Pidana Adat, Tindak Pria Bergaya Wanita dan Hiburan Erotis Orgen Tunggal

Kemudian korban sempat meminta uang kepada tukang parkir di kawasan tersebut. Kata Neneng, sempat terjadi perselisihan dan dilaporkan ke petugas Satpol PP Padang yang berjaga di lokasi.

"Korban sempat meminta uang ke tukang parkir, terjadi perselisihan lalu dilaporkan ke Satpol PP Padang. Pedagang lainnya juga melihat," sebut Neneng saat ditemui di kawasan Pasar Raya Padang, Senin (30/3/2026) sore.

Neneng mengaku melihat petugas Satpol PP Padang mengamankan korban dengan cara dijepit dengan tangan di bagian leher dari belakang.

Setelah itu, korban diikat menggunakan tali, dibawa ke posko di kawasan Pasar Raya Padang dan diangkut ke dalam mobil.

Akan tetapi, setelah diangkut ke dalam mobil, Neneng tidak mengetahui korban dibawa ke mana.

"Saya baru dapat kabar pada 25 Maret 2026 kalau korban sudah meninggal dunia. Saya ke RSUD Rasidin untuk melihat kondisi korban, terdapat luka memar di sekitar leher, jidat sebelah kanan bolong dan ada bekas injakan sepatu di bagian punggung," pungkasnya.

Baca juga: Penumpang di BIM Ngamuk Penerbangan IU 905 Rute Padang-Jakarta Delay, Terpaksa Menginap Hingga Pagi

Tanggapan Satpol PP Padang

TribunPadang.com sudah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Satpol PP Padang pada Senin (30/3/2026) melalui pesan WhatsApp sekira pukul 14:59 WIB namun belum ada tanggapan.

Setelah itu, TribunPadang.com juga mencoba konfirmasi lewat telepon dan pesan WhatsApp sekira pukul 15:02 WIB dan 15:03 WIB namun juga belum ada respon sampai berita ini ditayangkan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved