Berita Populer Padang

3 Berita Populer Padang: Pengamen Tewas Diduga Usai Diamankan Satpol PP dan Kebakaran Minimarket

Berdasarkan keterangan pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, korban mengalami luka memar di bagian tulang selangkangan.

Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Kuasa Hukum pihak keluarga
PENGAMEN PADANG TEWAS - Karim (32) seorang pengamen di Pasar Raya Padang meninggal dunia usai diamankan Satpol PP Padang pada Senin (23/6/2026) sekira pukul 10:00 WIB pagi lalu. Pihak keluarga melaporkan kasus kematian seorang pengamen di Pasar Raya Padang ke Polresta Padang. 

Setelah menerima informasi meninggal dunia, pihak keluarga langsung menuju ke RSUD Rasidin Padang, sebab sebelumnya diketahui korban sudah dibawa ke sana.

Akan tetapi ujar Tito, pihak keluarga diarahkan ke RSJ Prof Dr HB Shaanin Padang. Sehingga, pihak keluarga menuju ke RSJ tersebut.

Namun, pihak keluarga kembali diminta datang ke RSUD Rasidin oleh pihak RSJ Prof Dr HB Shaanin Padang. Barulah setelah itu, keluarga korban berhasil diarahkan untuk menemui korban.

"Pihak keluarga ini datang ke sana masih tanggal 25 Maret 2026 lalu. Pihak keluarga sempat bolak balik rumah sakit," terangnya.

Baca juga: Bupati Solok Selatan Khairunas Teken MoU dengan Kemenkum RI, Perkuat Akses Keadilan hingga Nagari

Berdasarkan keterangan pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, korban mengalami luka memar di bagian tulang selangkangan.

Sementara dari sertifikat kematian melalui RS Bhayangkara Padang, korban mengalami pecah pembuluh darah di kepala.

"Surat kematian ini terbit dari RS Bhayangkara Padang pada tanggal 26 Maret 2026. Disebutkan korban mengalami suspect pendarahan sub arachnoid," tegasnya.

Laporan Pihak Keluarga ke Polresta Padang

Setelah menerima informasi meninggalnya korban, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang dengan aduan kematian tidak wajar, pada 26 Maret 2026.

Perkara ini dihandle langsung oleh Penyidik bernama Adrian. Setelah itu, korban dimakamkan di Batusangkar, kampung halamannya.

Baca juga: Perumda AM Padang Siagakan 227 Personel saat Lebaran, Pemko Minta Layanan Air Terus Ditingkatkan

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin membenarkan terkait laporan keluarga korban tersebut.

"Laporan sudah diterima, selanjutnya saat ini sedang dilakukan penyelidikan terkait dengan laporan yg telah dilaporkan," ucap AKP Yasin saat dikonfirmasi TribunPadang.com melalui pesan whatsapp, Senin (30/3/2025) pukul 14:39 WIB.

Dua hari setelah memberikan laporan, pihak keluarga bersama kuasa hukum kembali mendatangi Polresta Padang pada Senin (30/3/2026) untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut.

Dalam pernyataan Kuasa Hukum Tito, disebutkan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan kasus.

Kronologi Kejadian

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved