Kabupaten Dharmasraya
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Desak THR dan TPP Cair Paling Lambat 13 Maret
Annisa Suci Ramadhani, mengambil langkah tegas demi kesejahteraan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Ringkasan Berita:
- Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mendesak OPD mempercepat administrasi agar THR dan TPP pegawai segera cair.
- Target pencairan ditetapkan paling lambat 13 Maret 2026 dengan terbitnya SP2D.
- Pembayaran mencakup PNS, PPPK, tenaga outsourcing, hingga perangkat nagari.
- Bupati juga memberi peringatan sanksi bagi pejabat yang lamban memproses administrasi.
- Asisten Setda diminta memantau langsung percepatan pencairan dana di tiap OPD.
TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri yang tinggal menghitung hari, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengambil langkah tegas demi kesejahteraan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya.
Orang nomor satu di Dharmasraya tersebut secara resmi mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan percepatan dalam realisasi keuangan daerah. Fokus utamanya adalah memastikan hak-hak pegawai tidak tertunda.
Langkah ini diambil guna menjamin pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), gaji, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) dapat diterima tepat waktu oleh para aparatur sipil negara dan tenaga pendukung lainnya.
Baca juga: Wako Padang Bedah Buku Mitigasi Kultural, Ingatkan Pentingnya Pengetahuan Lokal Hadapi Bencana
Instruksi Melalui Surat Resmi
Ketegasan Bupati Annisa ini dituangkan dalam sebuah surat resmi yang diterbitkan di Pulau Punjung pada Minggu (8/3/2026).
Dalam instruksinya, ia meminta seluruh Kepala OPD untuk bergerak cepat mengurus birokrasi internal.
Bupati menekankan agar segala persyaratan administrasi dan laporan keuangan segera dituntaskan. Hal ini bertujuan agar proses pengajuan pencairan dana tidak terhambat oleh kendala teknis di level dinas.
"Seluruh Kepala OPD harus segera menyelesaikan persyaratan administrasi sehingga pengajuan berbagai komponen keuangan bisa diproses sesuai jadwal," ungkap poin penting dalam arahan tersebut.
Baca juga: Padang Dikepung Kabut Asap, Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini 11 Maret 2026 di 7 Kota
Cakupan Pegawai yang Menerima
Tidak hanya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), instruksi percepatan ini juga mencakup spektrum pegawai yang luas di lingkungan Pemkab Dharmasraya. Hal ini menunjukkan perhatian Bupati terhadap seluruh elemen pekerja.
Komponen keuangan yang dimaksud meliputi pembayaran TPP bagi PNS, gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga bagi mereka yang berstatus PPPK paruh waktu.
Selain itu, tenaga outsourcing, perangkat nagari, serta lembaga nagari juga masuk dalam daftar prioritas pencairan. Berbagai honorarium lainnya pun diminta untuk segera dibayarkan sesuai dengan jatuh tempo yang berlaku.
Bupati Annisa memberikan tenggat waktu yang cukup ketat bagi para jajarannya. Ia menargetkan seluruh proses pengajuan hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah rampung di akhir pekan ini.
"Proses pengajuan hingga pembayaran diharapkan selesai dengan terbitnya SP2D paling lambat pada Jumat, 13 Maret 2026," terangnya dilansir resmi, Rabu (11/3/2026).
Target waktu ini ditetapkan agar para pegawai memiliki waktu yang cukup untuk memanfaatkan dana tersebut guna memenuhi kebutuhan rumah tangga menyambut Lebaran.
Baca juga: Bedah Buku “Mitigasi Kultural”, Ajak Masyarakat Hidup Selaras dengan Alam untuk Hadapi Bencana
Ancaman Sanksi bagi yang Lalai
Bupati Annisa juga memberikan peringatan keras bagi perangkat daerah yang lamban dalam merespons instruksi ini. Sanksi tegas telah disiapkan bagi mereka yang tidak mampu memenuhi tenggat waktu administrasi.
Sanksi tersebut tidak hanya menyasar instansi secara umum, tetapi juga pejabat spesifik yang bertanggung jawab. Mulai dari Kepala OPD, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga bendahara pengeluaran.
| Belanja Pegawai Tembus 58 Persen, Bupati Dharmasraya Siapkan 4 Strategi Genjot PAD |
|
|---|
| Dharmasraya Catat Pertumbuhan Ekonomi 2025 di Atas Sumbar, Pengangguran dan Kemiskinan Turun |
|
|---|
| Akses Sembilan Koto Dharmasraya Terbuka, Material Longsor Berhasil Dibersihkan dan Listrik Pulih |
|
|---|
| Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Tunggu Juknis Terkait WFH ASN Setiap Jumat |
|
|---|
| Operasi Ketupat Singgalang 2026: Angka Kecelakaan di Dharmasraya Nihil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/THR-Bupati-Dharmasraya-Annisadmi-kesejahtedrtunda.jpg)