BERITA POPULER SUMBAR
3 BERITA POPULER SUMBAR: Tilang di Lembah Anai, Perantau Pulang Basamo dan Petani Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Sijunjung berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukumnya.
Suasana hangat menyelimuti perbatasan Sumatera Barat saat ratusan perantau Minang yang tergabung dalam kloter pertama program Pulang Basamo 2026 menginjakkan kaki di Kabupaten Dharmasraya, Senin (9/3/2026) sore.
Kedatangan perantau ini disambut langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Karytiana Widyarso Wardoyo Putro, yang hadir mewakili Kapolda Sumatera Barat. Tak sendiri, ia didampingi Wakapolres Kompol Rizky Cholid serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Dharmasraya.
Lokasi penyambutan yang dipusatkan di Rumah Makan Omega Gunung, Kecamatan Sitiung, mendadak ramai dan meriah. Suara musik tradisional Minang menggema menyambut enam bus besar yang membawa lebih dari 200 pemudik.
Penyambutan tersebut kian semarak dengan adanya atraksi kesenian Tari Piring. Para perantau tampak terpukau saat penari melakukan aksi memecahkan piring, sebuah simbol penghormatan sekaligus hiburan bagi mereka yang telah menempuh perjalanan jauh dari tanah rantau.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Karytiana Widyarso Wardoyo Putro menyatakan bahwa momen ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Baca juga: Ricki Ariansyah Ungkap Peran Imran Nahumarury Usai Semen Padang FC Tundukkan PSBS Biak 2-0
Ia memastikan bahwa kenyamanan dan keamanan pemudik adalah prioritas utama sesuai instruksi pimpinan.
"Selamat datang kembali di Ranah Minang kepada bapak dan ibu semua. Kami dari jajaran Polda Sumbar sangat berbahagia bisa menyambut kepulangan saudara-saudara sekalian," ujar AKBP Karytiana dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan doa agar sisa perjalanan menuju kampung halaman masing-masing, seperti ke Bukittinggi dan Padang Pariaman, dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Semoga selamat sampai di pelukan keluarga," imbuhnya.
Menariknya, program Pulang Basamo 2026 ini bukan sekadar mudik biasa. Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi dari Presiden RI Prabowo Subianto bersama Anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sumbar: Mentawai Waspada Hujan Lebat Hingga Jam 3 Sore
Program ini dirancang sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat Minangkabau di perantauan.
Tujuannya jelas, agar mereka bisa merayakan momen bulan suci Ramadhan dan Idulfitri 1447 Hijriah bersama sanak saudara di kampung.
Sejalan dengan itu, Polri melalui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut menyukseskan agenda ini lewat program Mudik Aman, Keluarga Nyaman.
Pelayanan di titik-titik singgah diperketat guna menjamin fisik dan mental pemudik tetap prima.
Fasilitas yang disediakan di RM Omega Gunung pun terbilang lengkap. Terdapat posko kesehatan bagi mereka yang merasa kurang fit, area istirahat khusus bagi sopir bus, hingga tempat ibadah yang representatif untuk menunaikan salat.
Baca juga: Rumah Dua Lantai di Siteba Padang Hangus Terbakar, Pemilik Rugi Rp500 Juta
Tak hanya bagi orang dewasa, Polwan Polres Dharmasraya juga tampak sigap menghibur anak-anak pemudik. Mereka menyiapkan berbagai permainan sederhana untuk menghilangkan rasa jenuh anak-anak setelah berjam-jam berada di dalam bus.
Sebelum bus kembali menderu menuju kota tujuan, pihak kepolisian juga membagikan paket bingkisan berbuka puasa. Bingkisan ini diberikan sebagai bekal bagi para perantau agar tidak kesulitan saat waktu magrib tiba di tengah perjalanan nanti.
AKBP Karytiana berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat ini dapat meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya. Ia mengimbau para sopir untuk tidak memaksakan diri jika merasa lelah.
"Kami berharap perjalanan ini menjadi kenangan indah bagi para perantau. Semoga Idulfitri 2026 ini membawa keberkahan bagi kita semua yang berkumpul kembali di kampung halaman," pungkasnya.
3. Polisi Tangkap Petani Nyambi Pengedar Sabu di Sijunjung, Simpan Barang Bukti di Kotak Rokok
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sijunjung berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial REF (42) alias Rudi, yang sehari-hari bekerja sebagai petani, tak berkutik saat disergap petugas kepolisian pada Minggu (8/3/2026) malam sekira pukul 23.30 WIB.
Penangkapan pelaku yang merupakan warga Jorong Koto Panjang ini dilakukan di sebuah warung yang berlokasi di Kenagarian Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Kapolres Sijunjung melalui Kasat Resnarkoba, AKP Syafwal mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Petani yang seharusnya menggarap ladang ini diduga kuat nyambi menjadi pengedar barang haram.
Baca juga: Semen Padang FC Menang 2-0 atas PSBS Biak, Posisi Masih Tertahan di Zona Degradasi
Saat petugas mendatangi TKP, pelaku sedang berada di dalam warung. Tanpa perlawanan berarti, tim Opsnal langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan badan serta tempat.
"Benar, tersangka REF telah kami amankan beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,"jelasnya dalam keterangan tertulis.
Barang Bukti Tersembunyi di Kotak Rokok
Modus yang digunakan pelaku terbilang klasik namun tetap terendus polisi. Pelaku menyembunyikan paket sabu di dalam kotak rokok untuk mengelabui petugas.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu buah kotak rokok merk ON BOLD.
Di dalamnya terdapat gulungan tisu yang membungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang dipastikan sebagai narkotika jenis sabu.
Baca juga: Waspada Hujan Petir di Pariaman, Cek Prakiraan Cuaca 7 Kota di Sumbar Hari Ini 10 Maret 2026
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti pendukung lainnya yang menguatkan peran pelaku sebagai pengguna sekaligus pengedar, di antaranya
satu buah alat hisap (bong) yang sudah digunakan, satu buah korek api gas warna hijau yang sudah dirakit dengan jarum, satu buah kotak rokok merk ESSE Change Double warna hijau.
Satu pak plastik klip bening (diduga untuk memaketkan sabu), satu buah pipa plastik yang dimodifikasi menjadi sendok sabu serta satu unit Handphone merk VIVO Y12 warna biru.
Disaksikan Warga Setempat
Proses penggeledahan ini tidak dilakukan secara tertutup. Polisi menghadirkan saksi dari warga setempat, yakni Ainul Abadi dan Harman Firdaus.
Di hadapan para saksi, pelaku Rudi mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya saat ditangkap.
Baca juga: 3 BERITA POPULER PADANG: Kemenangan Kabau Sirah, Larangan Medsos Anak dan Arus Kendaraan Naik
Atas perbuatannya, petani asal Koto VII ini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Sijunjung.Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni:
Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jo Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dari mana pelaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut.
"Tersangka dan barang bukti sudah kami bawa ke Polres Sijunjung guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(*)
Populer Sumbar
Populer Sumbar hari ini
BERITA POPULER SUMBAR
tilang
Lembah Anai
pulang basamo
perantau
sabu
| 4 Berita Populer Sumbar: Dugaan Malpraktik di RSUP M Djamil hingga Harga Dexlite Tembus Rp24.650 |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER SUMBAR: Temuan Jejak Harimau, Travel Masuk Jurang dan Korban Hanyut Banjir Pasaman |
|
|---|
| 4 Berita Populer Sumbar: Polisi Jaga Fly Over Sitinjau Lauik, Cadangan Listrik dan Banjir Pasaman |
|
|---|
| 3 Berita Populer Sumbar: Banjir Bandang Pasaman Makan Korban dan Kunjungan Mentan Amran Sulaiman |
|
|---|
| 4 Berita Poluler Sumbar: Aksi Rombongan Berhenti di Sitinjau Lauik Disoroti dan Kecelakaan Beruntun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/jalur-lembah-anai-1032026.jpg)