Dharmasraya
Pemkab Dharmasraya Perketat Pengawasan Pemanfaatan Air Permukaan Sektor Korporasi
Langkah konkret ini diawali dengan sosialisasi pemungutan PAP dan pajak air tanah yang digelar di Pulau Punjung, Senin (2/3/2026).
Ringkasan Berita:
- Pemkab Dharmasraya memperketat pengawasan pemanfaatan air permukaan sektor korporasi
- Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menuturkan regulasi Pajak Air Permukaan bukanlah aturan baru namun ada celah dalam implementasi di lapangan yang menyebabkan kontribusi pajak sektor ini belum signifikan
- Selama ini, data mengenai volume penggunaan air sering kali belum terverifikasi dengan akurat, sehingga penghitungan beban pajak cenderung tidak mencerminkan pemakaian riil di lapangan
TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mulai memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya air oleh sektor korporasi.
Melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) kini menjadi prioritas untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini dinilai belum mencapai potensi maksimal.
Langkah konkret ini diawali dengan sosialisasi pemungutan PAP dan pajak air tanah yang digelar di Pulau Punjung, Senin (2/3/2026).
Baca juga: Kejar Target Akhir Maret 2026, Dharmasraya Percepat Pemasangan 700 Titik Lampu Jalan
Pertemuan tersebut menjadi momentum krusial bagi pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi dengan para pelaku usaha, terutama di sektor perkebunan besar yang beroperasi di wilayah hukum Dharmasraya.
Hadir dalam agenda tersebut jajaran pimpinan daerah, mulai dari Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni, Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra, hingga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dukungan legislatif tingkat provinsi pun terlihat dengan kehadiran Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani dalam keterangannya menekankan bahwa regulasi mengenai Pajak Air Permukaan sebenarnya bukanlah aturan baru.
Baca juga: Pemkab Dharmasraya Peringatkan Oknum Pangkalan dan Agen LPG 3 Kg: Jual di Atas HET, Sanksi Menanti
Namun, ia mengakui adanya celah dalam implementasi di lapangan yang menyebabkan kontribusi pajak dari sektor ini belum signifikan bagi pembangunan daerah.
“Hari ini kita mengingatkan kembali agar seluruh pihak memahami kewajiban dan mekanismenya. Ini bukan sekadar formalitas sosialisasi, tetapi langkah nyata agar potensi pendapatan daerah yang selama ini terabaikan dapat segera terealisasi,” ujar Annisa.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memandang bahwa transparansi dalam penggunaan air permukaan oleh perusahaan-perusahaan besar adalah kunci.
Selama ini, data mengenai volume penggunaan air sering kali belum terverifikasi dengan akurat, sehingga penghitungan beban pajak cenderung tidak mencerminkan pemakaian riil di lapangan.
Berdasarkan proyeksi awal, potensi pendapatan dari PAP di Dharmasraya ditaksir menyentuh angka Rp9,3 miliar per tahun.
Meski demikian, pemerintah menekankan bahwa angka tersebut masih merupakan estimasi kasar yang memerlukan penyesuaian teknis lebih lanjut.
Estimasi tersebut baru didasarkan pada asumsi satu titik intake atau pintu pengambilan air utama.
Pemerintah meyakini angka tersebut bisa saja berubah bahkan meningkat setelah tim melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh fasilitas pengambilan air yang dimiliki oleh pihak swasta.
| Dharmasraya Siapkan Gudang Logistik Pangan Mandiri, Dukung Stabilitas Harga dan Serapan Petani |
|
|---|
| Tertangkap Curi Karet, Pria di Nagari Abai Siat Dharmasraya Diarak Keliling Kampung |
|
|---|
| 2 Proposal Pemkab Dharmasraya Disetujui Pusat, Jembatan Nagari Banai dan Ampang Kuranji Prioritas |
|
|---|
| Lasmiyati Jadi Kadis Pertanian, Bupati Dharmasraya Perintahkan Peningkatan Produktivitas Lahan |
|
|---|
| Bupati Annisa Luncurkan Program OVOP, Dorong Ekonomi Nagari Jadi Penopang Dharmasraya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/SOSIALISASI-Pemkab-Dharmasraya-mengadakan-pertemuan.jpg)