Kabupaten Lima Puluh Kota

Buntut Dugaan Pelecehan Murid di dalam Mobil, Wakasek SMA di Limapuluh Kota Dibebastugaskan

Sementara untuk tindakan dari Dinas Pendidikan Sumbar terkait kepegawaian, oknum wakil kepala sekolah sudah dibebastugaskan.

|
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
Tribun Bali/Dwi S
KASUS PENCABULAN- Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur. Dinas Pendidikan Sumatera Barat resmi membebastugaskan oknum wakil kepala sekolah di Kabupaten Limapuluh Kota yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri, berlaku mulai Selasa (24/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Ringkasan Berita:Siswa SMA diduga jadi korban pelecehan di Kabupaten Limapuluh Kota.
  • Korban masih berusia 16 tahun, dan diduga dilecehkan sebanyak dua kali.
  • Oknum wakil kepala sekolah melancarkan aksinya terhadap korban di dalam mobil.
  • Kasus terungkap setelah korban bercerita ke guru bimbingan konseling (BK) di sekolah.
  • Buntut dari kasus tersebut, oknum wakil kepala sekolah sudah dibebastugaskan.

TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA - Dinas Pendidikan Sumatera Barat resmi membebastugaskan oknum wakil kepala sekolah di Kabupaten Limapuluh Kota yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri, berlaku mulai Selasa (24/2/2026).

Seorang siswi di salah satu SMA negeri di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum wakil kepala sekolah.

Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2025 lalu, namun baru terungkap bulan Februari 2026 saat korban menceritakannya ke guru bimbingan konseling (BK) di sekolah.

Kasus tersebut juga ramai diperbincangkan di media sosial, bahkan warganet mengecam aksi terduga pelaku yang merupakan tenaga pendidik.

Oknum Wakasek Dibebastugaskan

Kadis Pendidikan Sumbar, Habibul Fuadi menyampaikan bahwa kasus tersebut diserahkan kepada kepolisian untuk diproses secara hukum.

"Kasusnya diserahkan ke polisi, karena urusan hukumnya, polisi yang menangani," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunPadang.com via telepon WhatsApp, Rabu (25/2/2026) pukul 15.10 WIB.

Baca juga: Kisah Pilu Korban Kebakaran Andalas Padang: Tidur di Puing Rumah hingga Menumpang ke Tetangga

Sementara untuk tindakan dari Dinas Pendidikan Sumbar terkait kepegawaian, oknum wakil kepala sekolah sudah dibebastugaskan.

Aturan itu berlaku mulai Selasa (24/2/2026) hingga proses penyelidikan kepolisian terhadap terduga pelaku berakhir.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Sumbar juga melakukan pembinaan kepada korban dugaan pelecehan di salah satu SMA di Limapuluh Kota tersebut.

"Kita lakukan pembinaan terhadap korban, kita juga mengimbau pihak sekolah untuk meningkatkan pembinaan kepada guru serta siswa agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai moral," sebutnya.

Penyelidikan Pihak Kepolisian

Sementara itu, TribunPadang.com juga Mengkonfirmasi kasus kepada Satreskrim Polres Limapuluh Kota.

Melalui Kasi Humas Polres Limapuluh Kota, AKP Kurnia membenarkan terkait laporan kasus pelecehan terhadap salah satu siswi oleh oknum wakil kepala sekolah di Pangkalan, Limapuluh Kota tersebut.

"Benar, laporannya sudah masuk ke Polres Limapuluh Kota pada Sabtu (21/2/2026) lalu," ungkapnya via telepon whatsapp, Rabu (25/2/2026) sekira pukul 09:49 WIB.

Baca juga: Nekat Curi Motor Honda PCX, Pria Inisial MF Diringkus Polisi di Bandar Buat Padang

Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota melalui Kasi Humas menegaskan bahwa kasus ini tidak mempublikasikan, lantaran korbannya anak di bawah umur.

Akan tetapi, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Limapuluh Kota.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved