Kabupaten Lima Puluh Kota

Gubernur Sumbar Tanggapi Warga Limapuluh Kota Ramai-ramai Mendulang Emas: Dampak Harga Gambir Anjlok

Ia menyebut sejumlah lokasi seperti Sungai Batang Kampar, Gunung Omeh, hingga kawasan Pagu Balai Ameh memang dikenal memiliki kandungan emas.

Tayang:
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
HARGA GAMBIR ANJLOK- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, memberikan keterangan kepada wartawan terkait fenomena warga mendulang emas di Nagari Galugur, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Padang, Rabu (8/4/2026). Aktivitas tersebut disebut dipicu anjloknya harga gambir di pasaran. 

Ringkasan Berita:
  • Warga ramai-ramai mendulang emas di aliran Sungai Batang Kampar, Limapuluh Kota.
  • Gubernur Sumbar mengingatkan agar aktivitas tersebut tidak dilakukan secara ilegal dan merusak lingkungan.
  • Aktivitas mendulang emas diduga dipicu akibat anjloknya harga komoditas gambir.
  • Gubernur Sumbar sebut harga gambir terdampak akibat kondisi geopolitik.
  • Pemprov Sumbar berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian terkait rencana pembangunan pabrik pengolahan gambir.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, angkat bicara terkait fenomena warga Nagari Galugur, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota yang ramai-ramai mendulang emas di aliran Sungai Batang Kampar.

Diketahui, aktivitas tersebut viral di media sosial dan dipicu oleh anjloknya harga komoditas gambir yang selama ini menjadi mata pencaharian utama warga.

Mahyeldi menyebut, turunnya harga gambir tidak terlepas dari kondisi pasar global, khususnya negara tujuan ekspor seperti India dan Pakistan.

“Memang pasar kita selama ini ke India dan Pakistan. Kondisi geopolitik seperti konflik yang melibatkan Iran juga berdampak pada perdagangan gambir,” ujar Mahyeldi saat diwawancarai TribunPadang.com di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (8/4/2026).

Baca juga: Warga Solok Selatan Dibacok di Tambang Ilegal, WALHI Soroti Kerusakan dan Lemahnya Penegakan Hukum

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah untuk mempercepat hilirisasi gambir di dalam negeri.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sumbar telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian terkait rencana pembangunan pabrik pengolahan gambir.

“Informasi terakhir, Menteri Pertanian sudah menetapkan pembangunan pabrik pengolahan gambir yang akan dikelola PTPN. Mudah-mudahan bisa terealisasi di Sumbar, kemungkinan di Kabupaten Limapuluh Kota,” jelasnya.

Terkait maraknya warga yang beralih menjadi penambang emas, Mahyeldi menilai hal tersebut tidak terlepas dari potensi sumber daya alam di wilayah tersebut.

Baca juga: Harga Plastik di Padang Meroket Nyaris 100 Persen, Plastik Gula dari Rp28 Ribu Jadi Rp50 Ribu Sekilo

Ia menyebut sejumlah lokasi seperti Sungai Batang Kampar, Gunung Omeh, hingga kawasan Pagu Balai Ameh memang dikenal memiliki kandungan emas.

Namun demikian, Mahyeldi mengingatkan agar aktivitas tersebut tidak dilakukan secara ilegal dan merusak lingkungan.

“Kalau masih menggunakan cara tradisional, itu masih bisa dipahami. Tapi yang harus dikendalikan adalah penggunaan alat berat atau bahan kimia berbahaya yang bisa merusak lingkungan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Sumbar telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal.

Menurutnya, penindakan terhadap pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

Baca juga: Sabu Direbus Ganja Dibakar, Polda Sumbar Musnahkan 9,83 Kg Barang Bukti Tangkapan Maret 2026

“Ini pelanggaran peraturan perundang-undangan, sehingga menjadi tugas kepolisian. Kita terus dorong sinergi agar aktivitas yang merusak lingkungan bisa dikendalikan,” ujarnya.

Di sisi lain, Mahyeldi menegaskan bahwa Pemprov Sumbar mendukung keberadaan tambang rakyat yang legal.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved