Kapan Jalur Pendakian Gunung Marapi Dibuka? BKSDA Sumbar Beri Penjelasan Soal Batas Waktunya

 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Barat menegaskan hingga kini seluruh jalur pendakian Gunung Marapi

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Istimewa/BKSDA Sumbar
LARANGAN PENDAKIAN : Sejumlah petugas BKSDA Sumbar bersama sejumlah unsur terkait saat memasang spanduk larangan mendaki gunung beberapa waktu lalu. Jelang pergantian tahun, BKSDA Sumbar keluarkan imbauan larangan bagi masyarakat umum untuk melakukan pendakian ke Gunung Marapi, Singgalang, dan Sago Malintang. 

Ringkasan Berita:
  • Kapan Gunung Marapi dibuka masih menjadi pertanyaan, KSDA Sumbar menegaskan jalur pendakian belum memiliki jadwal pembukaan
  • Gunung Marapi masih berstatus Level II Waspada, aktivitas erupsi dilaporkan masih terjadi
  • KSDA menyebut pembukaan hanya dilakukan setelah status dinyatakan aman oleh pihak berwenang
  • Penutupan juga berlaku untuk Gunung Singgalang Tandikat dan Sago Malintang
  • Evaluasi sarana keselamatan menjadi alasan utama akses pendakian belum dibuka

 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kapan Gunung Marapi dibuka masih menjadi pertanyaan para pendaki dan wisatawan. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Barat menegaskan hingga kini seluruh jalur pendakian Gunung Marapi masih ditutup dan belum ada jadwal pembukaan.

Kepala Balai KSDA Sumbar Lugi Hartanto menyampaikan, kapan Gunung Marapi dibuka akan ditentukan setelah status aktivitas vulkanik dinyatakan aman oleh pihak berwenang. Saat ini Gunung Marapi masih berada pada Status Level II atau Waspada.

Menurut Lugi, kapan Gunung Marapi dibuka bergantung pada penurunan aktivitas erupsi. Aktivitas vulkanik masih fluktuatif dan erupsi masih terjadi sehingga berisiko terhadap keselamatan pendaki dan pengunjung.

Balai KSDA Sumbar belum dapat memastikan kapan jalur pendakian akan kembali dibuka. Pembukaan kawasan baru akan dilakukan setelah kondisi Gunung Marapi dinyatakan aman oleh pihak berwenang serta seluruh sarana dan prasarana di kawasan lainnya dinilai siap mendukung keselamatan pengunjung.

"Kami mengimbau masyarakat, komunitas pendaki, serta wisatawan agar tidak memaksakan diri melakukan pendakian dan mematuhi seluruh kebijakan yang telah ditetapkan," katanya, lewat keterangan Rabu (31/12/2025).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumbar Akhir Tahun 2025, Malam Hari Berpotensi Hujan Sedang-Lebat di Pariaman

Pihaknya juga meminta dukungan dari pemerintah daerah, aparat keamanan, wali nagari, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan informasi penutupan kawasan kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan kelestarian kawasan konservasi. Mari menjadi pendaki yang bijak dengan mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan,” tegas Lugi.

Lugi juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap kebijakan penutupan kawasan akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Informasi resmi terkait perkembangan kondisi kawasan dan rencana pembukaan kembali jalur pendakian nantinya akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Balai KSDA Sumbar," pungkasnya.

BKSDA Tutup 3 TWA

BKSDA Sumatera Barat kembali menegaskan bahwa seluruh jalur pendakian dan pintu masuk kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi, TWA Gunung Singgalang Tandikat, serta TWA Gunung Sago Malintang masih ditutup untuk aktivitas wisata dan pendakian oleh masyarakat umum hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca juga: Update Harga Pangan Pokok Bukittinggi: Cabai Merah Keriting Turun di Pasar Bawah

Penutupan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif demi menjamin keselamatan dan keamanan pengunjung, mengingat kondisi alam dan kesiapan pengelolaan kawasan dinilai belum memungkinkan untuk dibuka kembali.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan larangan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas pendakian secara ilegal di kawasan konservasi tersebut.

Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Lugi Hartanto, melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa penutupan jalur pendakian di kawasan TWA Gunung Marapi dilakukan karena gunung api tersebut hingga kini masih berada pada Status Level II (Waspada).

Aktivitas vulkanik Gunung Marapi dilaporkan masih fluktuatif dan erupsi masih kerap terjadi, sehingga berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan pendaki maupun wisatawan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved