Harga Pangan Bukittinggi

Update Harga Pangan Pokok Bukittinggi: Cabai Merah Keriting Turun di Pasar Bawah

Harga pangan pokok Bukittinggi mengalami pembaruan di Pasar Bawah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (30/12/2025). 

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
HARGA BAHAN POKOK - Tumpukan cabai merah di kedai pedagang bahan pokok di Pasar Bawah Bukittinggi, Kamis (12/6/2025). Harga pangan pokok Bukittinggi mengalami pembaruan di Pasar Bawah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (30/12/2025).  

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Harga pangan pokok Bukittinggi mengalami pembaruan di Pasar Bawah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (30/12/2025). 

Data resmi Dinas Pertanian dan Pangan mencatat pergerakan harga sejumlah kebutuhan utama masyarakat.

Harga pangan pokok Bukittinggi menunjukkan penurunan pada komoditas cabai merah keriting.

Harga cabai merah keriting turun Rp 3.400 per kilogram, dari sebelumnya Rp 56.700 menjadi Rp 53.300 per kilogram di Pasar Bawah Bukittinggi.

Selain itu, harga pangan pokok Bukittinggi untuk beras berada di kisaran Rp 18.200 per kilogram untuk beras Kurik Kusuik. Sementara beras medium jenis SPHP tercatat Rp 13.000 per kilogram.

Baca juga: BMKG Catat Gempa Magnitudo 2,3 Guncang Wilayah Bukittinggi Siang Ini

Harga pangan pokok Bukittinggi pada komoditas bawang merah tercatat Rp 38.700 per kilogram. Bawang putih dijual dengan harga Rp 33.700 per kilogram berdasarkan pemantauan lapangan.

Untuk kebutuhan protein, harga pangan pokok Bukittinggi mencatat daging sapi murni berada di angka Rp 150.000 per kilogram.

Daging ayam ras dijual Rp 47.600 per kilogram, sedangkan telur ayam ras tercatat Rp 30.900 per kilogram.

Harga pangan pokok Bukittinggi untuk komoditas gula pasir konsumsi berada di harga Rp 17.300 per kilogram.

Minyak goreng kemasan sederhana tercatat Rp 19.200 per liter, sementara minyak goreng curah dijual Rp 14.600 per liter.

Baca juga: Awas Terjebak Macet di Bukittinggi! Simak Jadwal Tutup Jalan Malam Tahun Baru 2026

Sementara itu, harga pangan pokok Bukittinggi pada tepung terigu kemasan tercatat Rp 12.700 per kilogram.

Tepung terigu curah dijual dengan harga Rp 8.000 per kilogram di Pasar Bawah Bukittinggi.

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi menyampaikan harga pangan pokok Bukittinggi tersebut merupakan harga rata-rata.

Perhitungan dilakukan per kilogram, sementara minyak goreng dihitung per liter berdasarkan data Enumerator Panel Harga Pangan Kota Bukittinggi.

Pemantauan harga pangan pokok Bukittinggi dilakukan secara rutin di Pasar Bawah sebagai pusat transaksi bahan pangan.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved