Kabupaten Sijunjung
Pemerintah Daerah dan DPRD Sijunjung Sepakati APBD Tahun 2026, Anggaran Turun dari Sebelumnya
Pada sidang paripurna tersebut, APBD Sijunjung tahun 2026 ditetapkan sebanyak Rp959,81 miliar lebih.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Sijunjung telah menyepakati APBD tahun 2026.
Pengesahan APBD Sijunjung tahun 2026 melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Sijunjung, Jumat (7/11/2025).
Hal itu berlangsung setelah delapan fraksi menyampaikan pendapat dan menyetujui Ranperda APBD tahun 2026 menjadi peraturan daerah (Perda).
Pada sidang paripurna tersebut, APBD Sijunjung tahun 2026 ditetapkan sebanyak Rp959,81 miliar lebih.
Baca juga: Polres Sijunjung Gerebek Rumah Pria Paruh Baya di Kupitan, Temukan Sabu Disimpan Dalam Kamar
Jumlah tersebut lebih kecil dari APBD Sijunjung di tahun sebelumnya yang berada di angka Rp1,1 triliun, setelah adanya pemotongan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp137 miliar.
Pemkab Sijunjung dan DPRD berkomitmen agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa tetap dilaksanakan dengan kolaborasi dan pola partisipatif.
Ketua DPRD Sijunjung, Rengga Wana Putra mengatakan, pembahasan APBD tahun 2026 telah melalui serangkaian tahapan hingga akhirnya DPRD Sijunjung menyetujui menjadi Perda, meski dengan beberapa catatan dan masukan.
"Proses pembahasan seluruhnya dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada, hingga APBD Sijunjung tahun 2026 kini telah disahkan. Kita paham dan memaklumi kondisi keuangan daerah saat ini," tuturnya.
Baca juga: Tim Destana Nagari Koto Tuo Sijunjung Ikuti Pelatihan Penanggulangan Bencana Kebakaran
Di sisi lain, pihaknya mengatakan kesepakat itu tercapai sebagai bukti terjalinnya hubungan dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemkab Sijunjung.
"Karena memang kondisi keuangan daerah saat ini sangat terbatas hal itu bukan hanya terjadi di Sijunjung, namun hampir di seluruh daerah secara nasional,”ucapnya.
Ia juga meminta menggali potensi yang ada hingga dapat meningkatkan PAD.
Baca juga: Harga TBS Sawit di Sijunjung 5 November 2025 Masih Stabil Rp 3.370 per Kilogram
Bahkan, untuk tahun 2026 mendatang kemungkinan besar tidak ada lagi dana pokok pikiran dewan (Dana Pokir).
“Meski demikian, tentu tidak menjadi alasan bagi kita (DPRD) untuk tidak berbuat kepada masyarakat. Mungkin dengan pola yang berbeda, yaitu pola partisipatif,"katanya.
Sementara itu, Bupati Sijunjung Benny Dwifa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sijunjung hingga terlaksananya pengesahan APBD tahun 2026.
"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Sijunjung atas kesepakatan dan pengesahan APBD tahun 2026. Alhamdulillah, kita di Sijunjung sebagai daerah yang tercepat. Ini menandakan sinergi antara eksekutif dan legislatif terjalin dengan baik dan komunikatif," tutur Bupati Benny.
Baca juga: Pemko Padang Sampaikan Rancangan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp538,9 Miliar
Dengan mengusung tema pembangunan "Mewujudkan Sijunjung yang Kolaboratif, Inovatif, Berdaya Saing dan Mandiri", Pemkab Sijunjung menerapkan pola partisipatif menyongsong APBD tahun 2026.
Meski dengan kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas, tidak menjadi alasan untuk tidak bekerja.
“Dengan seluruh sumber daya yang ada, InsyaAllah Sijunjung akan tetap membangun. Tentunya dengan kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak," ucapnya.
Dengan menerapkan pola partisipatif, pemerintah daerah akan memanfaatkan sumber daya yang ada di seluruh dinas dan OPD untuk turun langsung ke masyarakat dan nagari.
Baca juga: Lutfi Al Aziz Asal Sijunjung Terpilih Jadi Pemuda Pelopor Tingkat Sumbar 2025
Meski demikian, pihaknya berharap, agar masyarakat dan seluruh elemen yang ada memahami kondisi keuangan daerah saat ini.
"Kita tidak hanya berpangku tangan atau pasrah dengan kondisi yang ada, pastinya setiap peluang program pemerintah nantinya yang bersumber dari APBN akan kita maksimalkan,"jelasnya.
Kesadaran membangun harus lebih ditingkatkan, apa yang bisa diberikan dan lakukan untuk daerah dengan sumber daya yang ada.
“Kini tidak lagi seluruhnya pembangunan berdasarkan anggaran daerah, entah itu berupa swadaya, swakelola dan sebagainya, yang jelas pembangunan harus tetap berjalan. Itu pola partisipatif,"tutupnya.(*)
| Polres Sijunjung Gerebek Rumah Pria Paruh Baya di Kupitan, Temukan Sabu Disimpan Dalam Kamar |
|
|---|
| Tim Destana Nagari Koto Tuo Sijunjung Ikuti Pelatihan Penanggulangan Bencana Kebakaran |
|
|---|
| Bupati Benny Bersama Direktorat Jenderal Imigrasi Bahas Pendirian UKK di Kabupaten Sijunjung |
|
|---|
| Lutfi Al Aziz Asal Sijunjung Terpilih Jadi Pemuda Pelopor Tingkat Sumbar 2025 |
|
|---|
| Pedagang Pasar Inpres Sijunjung Prediksi Harga Telur Naik Imbas Program Makan Bergizi Gratis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Pengesahan-APBD-Sijunjung-tahun-2026-8112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.