Kasus Narkoba di Sawahlunto
Polres Sawahlunto Ringkus Pengedar Sabu di Talawi Hilir, Sempat Buang Barang Bukti ke Kamar Mandi
Barang bukti yang diamankan terdiri dari dua paket sedang sabu, lima paket kecil sabu, plastik klip bening, timbangan digital kecil warna hitam.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
"Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” terangnya secara tertulis, Senin (3/11/2025).
Saat ini, pelaku SD alias GUN beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sawahlunto untuk proses hukum lebih lanjut.
Kini, SD alias GUN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ungkapnya.
Baca juga: Remaja 19 Tahun di Padang Panjang Ditangkap, Polisi Sita Paket Ganja Kering
AKP Taufik mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dengan cara tidak takut melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif menjadi mata dan telinga kami. Laporkan bila ada kecurigaan. Bersama, kita bisa mewujudkan Sawahlunto bebas narkoba,” pungkasnya.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kepolisian terus bekerja keras memberantas narkoba.
Dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga kota warisan dunia ini tetap bersih, aman, dan generasi mudanya bebas dari racun narkotika.(*)
| Evaluasi Setiap Kesalahan di Laga Sebelumnya, Semen Padang Ingin 3 Poin saat Jamu Arema FC |
|
|---|
| Jamu Arema FC di Kandang, Semen Padang Optimis Raih 3 Poin dan Putus Rentetan Kekalahan |
|
|---|
| Dulu Ada 2 Orang Seperti Saya tapi Sekarang Sudah Meninggal |
|
|---|
| Gara-Gara Disuruh Rapikan Tempat Tidur, Remaja di Malang Malah Laporkan Ibu ke Nomor Darurat Polisi |
|
|---|
| Semen Padang FC Bidik 3 Poin di Kandang setelah 7 Laga Tanpa Menang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.