Dharmasraya

Bersih-Bersih ala Bupati Annisa, 4 PNS Dharmasraya Dipecat, 4 Masih Diproses Hukuman Disiplin Berat

Saya hadir di Dharmasraya untuk mengabdi. Saya tinggalkan dunia saya sebelumnya untuk kepentingan masyarakat, jadi saya harus bersih-bersih dulu

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: afrizal
Dokumentasi/Pemkab Dharmasraya
BUPATI DHARMASRAYA- Di masa pemerintahan Bupati Annisa Suci Ramadhani, enam orang PNS dihukum disiplin berat. Empat orang diberhentikan, dua orang pembebasan dari jabatan struktural. Selain itu, masih ada empat orang sedang diproses hukuman disiplin berat. 

Ringkasan Berita:
  • 4 PNS di Dharmasraya, Sumatera Barat dipecat dan 2 orang dibebaskan dari jabatan struktural
  • Masih ada empat orang PNS yang saat ini sedang dalam proses hukuman disiplin berat.
  • Bupati Annisa Suci Ramadhani meminta masyarakat agar melaporkan jika ada PNS yang tidak menjalankan tugas
  • Annisa kaget sejak dilantik bulan Februari 2024 lalu, banyak pegawai pemerintahan yang tidak masuk kerja berbulan-bulan.

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA- Enam orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dharmasraya dihukum disiplin berat. 

Empat orang di antaranya dipecat dan dua orang dibebaskan dari jabatan struktural. 

Selain itu, masih ada empat orang PNS sedang diproses hukuman disiplin berat.

Langkah yang dilakukan Bupati Annisa Suci Ramadhani ini sebagai upaya perbaikan tatakelola pemerintahan sejak awal dirinya dilantik.

Baca juga: Dibangun 30 Tahun Lalu, Jembatan Batanghari Sungai Langkok Dharmasraya Kini Diperbaiki

Selain pengelolaan keuangan, Annisa juga fokus pada efektivitas kinerja pegawai. 

Itu dilakukan demi mendapatkan pemerintahan yang efektif, tidak hanya kompetensi, tapi persoalan mendasar yakni kedisiplinan masuk kantor juga sangat penting

“Saya hadir di Dharmasraya untuk mengabdi. Saya tinggalkan dunia saya sebelumnya untuk kepentingan masyarakat di sini, jadi saya harus bersih-bersih dulu agar bisa take off tanpa gangguan” katanya dilansir resmi, Minggu (2/10/2025).

Annisa kaget sejak dilantik bulan Februari lalu, banyak pegawai pemerintahan yang tidak masuk kerja berbulan-bulan.

“Akhirnya saya minta itu diproses sesuai aturan dan seadil-adilnya. Saya tidak ingin ada yang makan gaji buta di sini. Karena kita digaji dari uang rakyat, jadi harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab,” tambah Annisa.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumatera Barat 2 November Cerah Berawan, Dharmasraya dan Mentawai Berpotensi Hujan

Annisa mengetahui saat ini masih ada empat orang yang sedang dalam proses hukuman disiplin berat.

Dia menginstruksikan kepada BPKSDM dan inpektorat agar menegur dan melakukan pembinaan sebelum dijatuhkan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

“Memberhentikan ASN itu tidak mudah. tapi jika kita sudah melakukan langkah-langkah yang benar, diberi teguran lisan, tertulis, peringatan keras dengan cara stop gaji, tapi, ya dasarnya tidak mau berubah maka kami akan tegas. Untuk apa kita pertahankan orang-orang seperti ini,” tambah Annisa.

Annisa menyadari dia bertanggungjawab kepada masyarakat untuk memastikan setiap rupiah uang negara digunakan untuk hal tepat dan benar.

“Pegawai ini di bawah kepemimpinan saya, maka saya bertanggungjawab, kalau saya tidak tindak, artinya saya membiarkan ASN yang secara terang terangan menerima gaji buta dari uang rakyat ,”jelasnya.

Baca juga: Pemkab Dharmasraya Beri Penjelasan Soal Pemberhentian ASN yang Tugas di Kantor Camat Pulau Punjung

Terakhir, Annisa berpesan kepada masyarakat agar melaporkan jika ada pegawai yang tidak menjalankan tugasnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved