Berita Populer Sumbar
3 BERITA POPULER SUMBAR: Pelajar SMA Melahirkan, Masalah Sampah Bukittinggi dan Razia PETI Pasbar
Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berinisial SP (16)
TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Simak sejumlah berita menarik yang dirangkum dalam populer Sumbar setelah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Pertama, seorang pelajar SMA di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berinisial SP (16), melahirkan di sekolah tanpa menyadari dirinya tengah hamil.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terkait peristiwa ini.
Kedua, DLH Kota Bukittinggi mengelola sampah rumah tangga dan sejenisnya menggunakan sistem termal (pirolisis) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kadis DLH Bukittinggi, Aldiasnur saat dihubungi Tribunpadang.com, Jumat (31/10/2025).
Ketiga, Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat kembali menelusuri kawasan Rimbo Janduang, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
Patroli yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi bersama personel Polsek dilakukan dengan pemantauan udara menggunakan drone dan pemeriksaan langsung ke lapangan.
Simak selengkapnya berikut ini:
1. Pelajar SMA di Pessel Melahirkan di Sekolah, Diduga Diperkosa Tetangga Sendiri
Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berinisial SP (16), melahirkan di sekolah tanpa menyadari dirinya tengah hamil.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terkait peristiwa ini.
Hasilnya, petugas kepolisian mengungkap bahwa bayi yang dilahirkan korban merupakan hasil perbuatan bejat tetangganya sendiri.
Dimana, tetangga dari korban atau terduga pelaku diketahui masih satu kaum, berinisial PR (32).
Korban Disetubuhi Sejak Januari 2025
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M Yogie Biantoro, membenarkan penangkapan pelaku dan menjelaskan bahwa aksi tersebut telah dilakukan berulang kali sejak Januari 2025.
“Dari hasil pemeriksaan, perbuatan tersangka terjadi dalam rumah korban di Kecamatan Lengayang," ujar AKP M Yogie Biantoro, Jumat (31/10/2025).
Korban Diancam akan Dibunuh Jika Melapor ke Orang Tua
Tersangka masuk ke kamar korban melalui jendela dan memaksa korban melakukan hubungan badan.
Yogie menjelaskan, korban sempat melawan, namun tersangka mengancam akan membunuhnya bila melapor kepada orang tua.
Karena ketakutan, korban terpaksa menuruti kemauan pelaku.
“Tindakan tersebut dilakukan berulang kali di bulan yang sama, dengan modus yang sama, saat korban sedang berada di kamarnya,” terangnya.
Korban Tak Sadar Sedang Hamil
Menurut keterangan polisi, korban mulai merasakan mual dan muntah pada Mei 2025, namun tidak menyadari bahwa dirinya sedang hamil.
Hingga pada Selasa (28/10/2025), saat sedang mengikuti pelajaran di sekolah.
Korban tiba-tiba merasakan sakit perut dan melahirkan bayi perempuan di sekolah.
Terungkapnya Sosok Bapak dari Bayi Korban
Korban kemudian dibawa pihak sekolah ke Puskesmas untuk mendapat penanganan medis.
"Di sana, korban mengaku kepada ibunya bahwa ayah dari bayi yang dilahirkannya adalah tersangka PR,” ungkap Yogie.
Ia menambahkan, tersangka dan korban tinggal berdekatan serta memiliki hubungan kekerabatan karena masih satu kaum.
Polisi telah mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan intensif.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 81 ayat (1) Perppu Nomor 1 Tahun 2016 juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Yogie.
2. DLH Bukittinggi Olah 45 Ton Sampah Per Hari dengan Teknologi Termal Ramah Lingkungan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi mengelola sampah rumah tangga dan sejenisnya menggunakan sistem termal (pirolisis) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kadis DLH Bukittinggi, Aldiasnur saat dihubungi Tribunpadang.com, Jumat (31/10/2025).
Aldiasnur mengatakan pihaknya melakukan pengelolaan sampah setiap harinya di TPST DLH Bukittinggi.
"Sampah yang dihasilkan Kota Bukittinggi mencapai 120 hingga 125 ton, sekitar 45 ton dikelola di TPST tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan sampahnya dengan cara dipanaskan, namun sudah ramah lingkungan.
Baca juga: Satpol PP Padang Evakuasi Perempuan Terlantar ke RSUD dr. Rasidin
"Kita sudah menggunakan teknologi termal, sehingga tidak mencemari lingkungan," jelasnya.
Nantinya ujar Aldiasnur, hasil pemanasan sampah tersebut dapat juga dimanfaatkan sebagai kompos, hingga berguna untuk perkembangan maggot.
"Bisa untuk kompos, perkembangan maggot, jadi sudah banyak digunakan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 120 hingga 125 ton timbulan sampah dihasilkan oleh Kota Bukittinggi setiap harinya.
Sampah tersebut merupakan limbah rumah tangga, perushaan, UMKM dan lain-lainnya.
Baca juga: BMKG Sumbar Prediksi Cuaca 1 November 2025 Cerah Berawan, Hujan Ringan di Beberapa Daerah
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH), Aldiasnur saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).
Aldiasnur mengatakan, Kota Bukittinggi menghasilkan timbulan sampah mencapai 120 hingga 125 ton dalam sehari.
"Total ada 120 hingga 125 ton timbulan sampah per hari," ungkapnya.
Ia melanjutkan, dari 120 hingga 125 ton timbulan sampah tersebut, sebanyak 80 ton dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin.
"Sedangkan sampah tanpa pengelolaan, sebanyak 80 ton dibuang ke TPA Air Dingin di Padang," ujarnya.
Baca juga: BMKG Catat Tiga Gempa Guncang Kabupaten Pasaman pada Pagi dan Siang Hari
Kemudian ujar Aldiasnur, sebanyak 40 hingga 45 ton timbulan sampah dikelola di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, (TPST) oleh DLH Bukittinggi.
"Sisanya kita kelola di TPST dengan teknologi termal (pirolisis)," jelasnya.
"Jadi sampah itu kita panaskan, namun sudah ramah lingkungan," sambung Aldiasnur.
3. Razia Polres Pasaman Barat Tak Temukan Aktivitas PETI, Hanya Pondok Kosong dan Lubang Bekas Tambang
Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat kembali menelusuri kawasan Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
Patroli yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi bersama personel Polsek dilakukan dengan pemantauan udara menggunakan drone dan pemeriksaan langsung ke lapangan. Namun, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan aktif di lokasi.
Penegakan hukum tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat tentang aktivitas PETI di wilayah tersebut
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pihak Kepolisian dalam menegakan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan dari aktivitas penambangan liar melalui giat sosialisasi dan penegakan hukum
"Kegiatan ini kami lakukan secara rutin guna meminimalisir aktivitas PETI yang dapat merusak dan mencemari lingkungan ekosistem,"ucapnya di Simpang Empat, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Anies Baswedan Salat Jumat di Masjid Raya Sumbar, Warga Berebut Salam dan Foto
Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak ingin kegiatan ilegal seperti ini terus berlanjut, bahkan sampai menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.
Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin oleh personel Satreskrim dan personel Polsek Talamau, Polres Pasaman Barat dengan melakukan pemantauan area menggunakan pesawat nirawak (drone) dan kemudian turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Selain itu, personel juga melakukan sosialisasi dengan masyarakat sekitar guna memberikan pemahaman dampak dari aktivitas PETI tersebut dan mencari informasi mengenai aktivitas penambangan yang diduga dilakukan secara sembunyi-sembunyi di kawasan tersebut.
"Anggota kami langsung turun ke lokasi, namun tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas dan tidak ada alat berat jenis excavator, namun hanya ada pondok tempat tinggal pelaku PETI dan ditemukan beberapa lubang galian bekas aktivitas penambangan emas yang sudah ditinggalkan para pelaku," ungkapnya.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat akan terus berkomitmen untuk menindak para pelaku yang melakukan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
Baca juga: Polres Pasaman Barat Turun ke Rimbo Janduang, Tindak Lanjut Laporan Aktivitas PETI
Agung menambahkan, selain upaya penindakan, pihaknya juga akan terus melakukan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal.
"Jajaran kami tidak akan berhenti untuk melakukan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelaku PETI di Kabupaten Pasaman Barat," tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa bersama-sama dan mendukung langkah-langkah yang dilakulan oleh Polres Pasaman Barat, untuk meminimalisir aktivitas penambangan emas tanpa izin di daerahnya.
Lebih lanjut, Kapolres berharap dukungan dari Instansi terkait, seluruh elemen masyarakat, tokoh adat dan Pemerintah Nagari dalam upaya meminimalisir aktivitas PETI yang telah lama menjadi persoalan lingkungan dan sosial di daerah tersebut.
"Kita butuh dukungan dari semua pihak agar upaya pemberantasan PETI ini dapat berjalan maksimal. Dengan kolaborasi yang baik antara masyarakat dan aparat, kita bisa menjaga ekosistem dan keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang," pungkasnya.(*)
Berita populer
Sumbar
Pelajar SMA Melahirkan di Sekolah
Pesisir Selatan
Pengelolaan sampah
DLH Bukittinggi
Tambang Ilegal di Pasaman Barat
Polres Pasaman Barat
| 3 Berita Populer Sumbar: Edukasi Siswa Cegah Kasus Bunuh Diri, Klarifikasi Video Viral Mantan Bupati |
|
|---|
| 3 Berita Populer Sumbar: Viral Video Mantan Bupati Diamankan Warga, Pemutihan Pajak, Siswa Tewas |
|
|---|
| 3 Berita Populer Sumbar: Larangan Impor Pakaian Bekas, Kebakaran, Jenazah Guru di Solok Ditandu |
|
|---|
| 3 Berita Populer Sumbar: Ibu Kandung Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi, Harga Cabai Merah Anjlok |
|
|---|
| 3 Berita Populer Padang: Kasus Dugaan Pelecehan 16 Murid, Wanita di Bukittinggi Buang Bayi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.