Berita Populer Sumbar

3 BERITA POPULER SUMBAR: Pelajar SMA Melahirkan, Masalah Sampah Bukittinggi dan Razia PETI Pasbar

Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berinisial SP (16)

Editor: Rahmadi
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
PELAJAR MELAHIRKAN ANAK - Ilustrasi pemerkosaan. Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berinisial SP (16), melahirkan di sekolah tanpa menyadari dirinya tengah hamil.  

Tersangka masuk ke kamar korban melalui jendela dan memaksa korban melakukan hubungan badan.

Yogie menjelaskan, korban sempat melawan, namun tersangka mengancam akan membunuhnya bila melapor kepada orang tua.

Karena ketakutan, korban terpaksa menuruti kemauan pelaku.

“Tindakan tersebut dilakukan berulang kali di bulan yang sama, dengan modus yang sama, saat korban sedang berada di kamarnya,” terangnya.

Korban Tak Sadar Sedang Hamil

Menurut keterangan polisi, korban mulai merasakan mual dan muntah pada Mei 2025, namun tidak menyadari bahwa dirinya sedang hamil.

Hingga pada Selasa (28/10/2025), saat sedang mengikuti pelajaran di sekolah.

Korban tiba-tiba merasakan sakit perut dan melahirkan bayi perempuan di sekolah.

Terungkapnya Sosok Bapak dari Bayi Korban

Korban kemudian dibawa pihak sekolah ke Puskesmas untuk mendapat penanganan medis.

"Di sana, korban mengaku kepada ibunya bahwa ayah dari bayi yang dilahirkannya adalah tersangka PR,” ungkap Yogie.

Ia menambahkan, tersangka dan korban tinggal berdekatan serta memiliki hubungan kekerabatan karena masih satu kaum.

Polisi telah mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan intensif.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 81 ayat (1) Perppu Nomor 1 Tahun 2016 juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Yogie. 

 

2. DLH Bukittinggi Olah 45 Ton Sampah Per Hari dengan Teknologi Termal Ramah Lingkungan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi mengelola sampah rumah tangga dan sejenisnya menggunakan sistem termal (pirolisis) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved