Pasaman Barat
Berpindah-pindah Lokasi Jadi Modus Penambang Emas Ilegal di Pasaman Barat
Penambang emas ilegal ditangkap di Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat
Penulis: Ahmad Romi | Editor: afrizal
Dokumen/Humas Polres Pasaman Barat
PENAMBANG ILEGAL- Petugas gabungan dari Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat mengamankan pelaku PETI dengan barang bukti alat berat jenis ekskavator di Kecamatan Koto Balingka, Rabu (29/10/2025) kemarin. Pelaku sudah beroperasi sekitar dua bulan dengan modus berpindah-pindah lokasi untuk mengelabui petugas 
Kepolisian akan terus melakukan patroli dan sosialisasai kepada masyarakat serta akan secara rutin melaksanakan operasi terpadu bersama instansi terkait untuk menekan aktifitas PETI di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.
"Harapan kami, agar Kita bersama" dan mohon dukungan dari stake holder terkait dan dari masyarakat agar dapat berperan aktif untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal," tandasnya.
Berita Terkait: #Pasaman Barat 
		
		| Waspada Penyakit DBD, Warga Alcindi 32 Residence Pasaman Barat Goro Bersama Basmi Sarang Nyamuk |   | 
|---|
| Bupati Yulianto Sidak di RSUD Pasaman Barat, Pastikan Masyarakat Dapat Pelayanan yang Baik |   | 
|---|
| Kronologi Pencurian di Pasaman Barat, Pelaku Nekat Bawa Kabur Kendaraan dari Teras Rumah Korban |   | 
|---|
| Sita 5 Sepeda Motor dari Residivis Curanmor, Warga yang Kehilangan Lapor ke Polsek Lembah Melintang |   | 
|---|
| Pemkab Pasbar Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, Gali Masukan Penyempurnaan |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.