Pasaman Barat

Berpindah-pindah Lokasi Jadi Modus Penambang Emas Ilegal di Pasaman Barat

Penambang emas ilegal ditangkap di Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat

Penulis: Ahmad Romi | Editor: afrizal
Dokumen/Humas Polres Pasaman Barat
PENAMBANG ILEGAL- Petugas gabungan dari Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat mengamankan pelaku PETI dengan barang bukti alat berat jenis ekskavator di Kecamatan Koto Balingka, Rabu (29/10/2025) kemarin. Pelaku sudah beroperasi sekitar dua bulan dengan modus berpindah-pindah lokasi untuk mengelabui petugas 

Kepolisian akan terus melakukan patroli dan sosialisasai kepada masyarakat serta akan secara rutin melaksanakan operasi terpadu bersama instansi terkait untuk menekan aktifitas PETI di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

"Harapan kami, agar Kita bersama" dan mohon dukungan dari stake holder terkait dan dari masyarakat agar dapat berperan aktif untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal," tandasnya.

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved