Program Makan Bergizi Gratis di Sumbar

Dua Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Solok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higienis

Dinas Kesehatan Kabupaten Solok mencatat baru dua Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higienis

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PROGAM MBG DI SUMBAR- Murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 24 Ujung Gurun pada saat menyantap sajian makanan dari bagian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (12/8/2025). Dinas Kesehatan Kabupaten Solok mencatat baru dua Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK — Dinas Kesehatan Kabupaten Solok mencatat baru dua Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Zulhendri, mengatakan dua dapur SPPG tersebut yakni SPPG Singkarak yang sudah beroperasi dan SPPG Huller Mama yang segera mulai beroperasi.

“Dua hari lalu kami menyerahkan dua sertifikat SLHS tersebut. Untuk SPPG yang sudah beroperasional, seluruh proses harus sudah diselesaikan hingga akhir Oktober ini,” ujar Zulhendri, Sabtu (25/10/2025).

Zulhendri menjelaskan, kini proses pengajuan SLHS dapat dilakukan langsung melalui Dinas Kesehatan seiring dengan penyederhanaan perizinan oleh pemerintah pusat.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mempercepat penerbitan sertifikat.

Baca juga: Persija Melaju ke Runner-up Klasemen Super League, Persebaya Selamat dari Kekalahan

“Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen agar seluruh SPPG segera memiliki SLHS. Kami memastikan, paling lambat 13 hari setelah pengajuan, sertifikat akan diterbitkan dengan catatan seluruh 504 indikator penilaian sudah terpenuhi,” jelasnya.

Menurutnya, indikator penilaian SLHS mencakup berbagai aspek mulai dari kelayakan peralatan dapur, instalasi pengolahan air limbah hingga kebersihan area pencucian.

Setiap dapur SPPG juga wajib memahami prinsip HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point), yakni sistem yang memastikan makanan diolah dengan aman dan bebas dari risiko penurunan kualitas maupun keracunan.

“Kalau salah satu indikator tidak terpenuhi, ada batas waktu yang kami berikan untuk perbaikan. Tanpa SLHS, dapur tidak boleh beroperasi,” tegas Zulhendri.

Selain dua SPPG yang sudah mengantongi sertifikat, Zulhendri menyebut masih ada enam SPPG lain yang akan segera beroperasi dalam waktu dekat.

Baca juga: BMKG Prediksi Cuaca Sumbar Hari Ini, Mentawai Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Dinas Kesehatan juga telah melatih sekitar 250 penjamah makanan, dengan rata-rata 50 orang per dapur. Pelatihan dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan.

“Setiap minggu, petugas kami akan mengunjungi semua dapur SPPG untuk memastikan standar higienis dan sanitasi tetap terpenuhi. Sejauh ini kondisi masih aman dan belum ada laporan kasus keracunan makanan,” pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved