Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan Dana Pemda Selalu Bergerak Sesuai Mekanisme APBD, Bantah Mengendap
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menegaskan bahwa dana pemda Sumbar selalu bergerak sesuai mekanisme APBD, bukan mengendap di bank
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menegaskan bahwa dana pemda Sumbar selalu bergerak sesuai mekanisme APBD, bukan mengendap di bank seperti yang disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pernyataan itu disampaikan Mahyeldi menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut masih ada dana pemerintah daerah senilai Rp234 triliun mengendap di perbankan hingga akhir September 2025.
Menurut data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025, dana tersebut tercatat sebagai sisa saldo kas pemda di perbankan akibat lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, Mahyeldi menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak terjadi di Sumbar.
“Mungkin itu daerah lain (yang dimaksud Menteri Purbaya ada dana pemda mengendap di perbankan),” ujar Mahyeldi saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Rabu (22/10/2025).
Baca juga: Hujan Deras Disertai Badai di Bukittinggi, Warga Lereng Gunung Marapi Diimbau Waspada Lahar Dingin
Mahyeldi tak menampik bahwa dana milik pemda memang disimpan di bank. Namun, menurutnya, dana tersebut selalu digunakan sesuai dengan mekanisme pembelanjaan daerah.
“Namanya dana pemerintahan itu masuk ke pendapatan, kemudian dibelanjakan. Jadi, kalau ada di bank, itu hanya sekian hari. Sementara karena proses kegiatan harus melalui perencanaan APBD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gubernur dua periode itu juga mempertanyakan maksud pernyataan Menteri Purbaya soal dana yang disebut “mengendap”.
“Mengendap dalam artian apa?” ucapnya.
Mahyeldi menilai pernyataan tersebut perlu dikritisi karena tidak sepenuhnya benar menggambarkan kondisi keuangan daerah di seluruh Indonesia.
“Saya kira ini perlu dikritisi. Tidak semua benar yang dikatakan Menteri Keuangan itu,” tegas Mahyeldi.
Menkeu Sebut Dana Pemda Mengendap
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa geram atas mengendapnya uang milik 15 pemerintah daerah (pemda) di bank.
Adapun total uang milik pemda yang menganggur di bank sejumlah Rp234 triliun. Dia mengatakan hal ini menjadi wujud pemda tidak cakap dalam menyerap anggaran.
"Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi," kata Purbaya dilansir Tribunnews,com, Rabu (22/10/2025).
Baca juga: Kolaborasi PLN - KAI, Siap Elektrifikasi Jalur Kereta Indonesia
| TP PKK Sumbar Lakukan Penilaian Lapangan Lomba Dasawisma Berprestasi Tingkat Provinsi |
|
|---|
| Pemprov Sumbar Perkuat Dukungan Geopark Silokek Menuju Pengakuan UNESCO |
|
|---|
| Gubernur Mahyeldi Apresiasi Kontribusi Besar Muhibuddin Selama 180 Hari Jabat Kajati Sumbar |
|
|---|
| Pemerintah Siapkan 2 Pabrik Pengolahan Gambir di Sumbar, Hilirisasi Sasar Pessel dan Limapuluh Kota |
|
|---|
| Kementan Targetkan Pemulihan Lahan Pertanian Sumbar Rampung Satu Bulan, Dinas Percepat Cairkan Dana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Saat-ditemui-usai-kegiatan-di-Auditordrsebut.jpg)