Berita Populer Sumbar

3 BERITA POPULER SUMBAR: Harimau Muncul di Agam, Penertiban Glamping Ilegal Solok dan Jalan Amblas

Seekor satwa liar yang diduga Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) diduga kembali menampakkan diri di wilayah Kabupaten Agam,

Editor: Rahmadi
BKSDA Sumbar
KEMUNCULAN HARIMAU SUMATERA: Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar bersama sejumlah stakeholder terkait lainnya melakukan identifikasi jejak satwa diduga Harimau Sumatra di area persawahan Jorong Batu Gadang, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Minggu (13/10/2025). Harimau diduga mendekati pemukiman masyarakat sekitar. 

Ia menjelaskan, langkah penanganan yang dilakukan meliputi wawancara saksi mata, identifikasi lapangan, patroli pemantauan jejak, dan penghalauan satwa dari area aktivitas warga.

Selain itu, BKSDA juga melakukan koordinasi dengan aparat pemerintahan nagari setempat, Kepolisian Sektor Palupuh, dan Babinsa TNI untuk memastikan keamanan warga sekitar.

“Dari hasil sementara, satwa dilaporkan sempat beberapa kali melintasi jalan yang menghubungkan Bukittinggi–Medan dan terlihat di sekitar areal sawah masyarakat. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan,” jelas Ade.

Ia meminta warga tidak beraktivitas sendirian di ladang atau kebun, terutama pada pagi dan sore hari ketika aktivitas satwa liar meningkat.

Baca juga: Penginapan Lakeside Alahan Panjang Pernah Ditegur Pemkab Solok Sebelum Tragedi Tewaskan Cindy

Masyarakat juga diimbau untuk mengamankan ternak peliharaan dengan mengandangkannya, serta membatasi aktivitas malam hari di area terbuka.

“Untuk para pengendara yang melintas di jalur Palupuh, terutama malam hari, kami imbau agar berhati-hati dan waspada karena area tersebut dekat dengan habitat satwa liar,” tambah Ade.

Lebih lanjut, tim dari BKSDA juga mengingatkan warga di wilayah Palupuh, Sitingkai, Batu Gadang, Batang Palupuh, dan Nagari Koto Rantang agar segera melaporkan ke petugas jika melihat kemunculan atau tanda-tanda keberadaan satwa liar seperti jejak, cakaran, atau suara auman.

“Kami berharap masyarakat tidak panik. Kehadiran harimau ini menandakan ekosistem di kawasan tersebut masih alami. Namun tetap perlu langkah antisipasi agar tidak terjadi konflik antara manusia dan satwa,” tutup Ade.

 

2. DPRD Solok Desak Penertiban Glamping Ilegal di Danau Diateh Usai Kasus Maut Tewaskan Pengantin Baru

Tragedi maut yang menimpa pasangan pengantin baru di salah satu glamping kawasan Danau Diateh, Nagari Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat menuai perhatian tinggi pejabat daerah Kabupaten Solok.

Pasangan pengantin baru Gilang Kurniawan (28) dan Cindy Desta Nanda (28) ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi salah satu glamping di kawasan Danau Diateh pada Kamis (9/10/2025) pagi.

Cindy dinyatakan meninggal dunia di lokasi, sementara sang suami, Gilang masih menjalani perawatan intensif.

Korban diduga keracunan gas karbon monoksida yang berasal dari water heater di kamar mandi. Ironisnya, kamar mandi tempat mereka ditemukan tidak memiliki ventilasi udara, sehingga gas beracun diduga terhirup oleh korban.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Solok Hafni Hafiz menyebutkan bahwa sebelum insiden terjadi, pihak DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) terkait reklamasi kawasan Danau Diateh. Pansus ini dibentuk karena maraknya pembangunan di sempadan danau tanpa izin resmi.

GLAMPING DANAU DIATEH - Penampakan glamping di kawasan Danau Diateh, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Senin (13/10/2025). Anggota DPRD Kabupaten Solok yang juga Ketua Panitia Khusus Danau Diateh, Hafni Hafiz mengatakan bahwa berdasarkan hasil kajian pansus, glamping tempat insiden maut tersebut tidak memiliki izin dan dibangun di atas danau, yang termasuk kategori reklamasi.
GLAMPING DANAU DIATEH - Penampakan glamping di kawasan Danau Diateh, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Senin (13/10/2025). Anggota DPRD Kabupaten Solok yang juga Ketua Panitia Khusus Danau Diateh, Hafni Hafiz mengatakan bahwa berdasarkan hasil kajian pansus, glamping tempat insiden maut tersebut tidak memiliki izin dan dibangun di atas danau, yang termasuk kategori reklamasi. (Tribunpadang.com/Ghaffar Ramdi)

Baca juga: Prediksi Timnas Irak vs Arab Saudi: Taktik Singa Mesopotamia Rebut Tiket Arab Saudi ke Piala Dunia

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved