Kebakaran Pasar Payakumbuh

Polisi Terus Dalami Kasus Kebakaran Pasar Atas Payakumbuh, Tambah Pemeriksaan Saksi

Polres Payakumbuh terus melakukan pendalaman terkait kebakaran Pasar Atas Payakumbuh yang terjadi pada 26 Agustus 2025 lalu.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
Dokumentasi/Damkar Payakumbuh
KEBAKARAN PASAR PAYAKUMBUH - Kobaran api yang menghanguskan kawasan Pasar Atas Blok B Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 05:00 WIB. Polres Payakumbuh terus melakukan pendalaman terkait kebakaran Pasar Atas Payakumbuh yang terjadi pada 26 Agustus 2025 lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH – Polres Payakumbuh terus melakukan pendalaman terkait kebakaran Pasar Atas Payakumbuh yang terjadi pada 26 Agustus 2025 lalu.

Polisi akan memeriksa sejumlah saksi tambahan untuk mengungkap sumber pasti nyala api terbuka (open flame) yang memicu kebakaran tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, IPTU Andrio Putra Siregar pada sesi konferensi pers di Aula Mapolres Payakumbuh, Senin (6/10/2025).

Diketahui, Pasar Atas Blok Barat Payakumbuh dilalap si jago merah pada Selasa (26/8/2025) lalu.

IPTU Andrio Putra Siregar menjelaskanpenyebab kebakaran adalah tersulutnya barang-barang yang mudah terbakar seperti kain, plastik, karet di sekitaran LAPK oleh nyala api terbuka (Open Flame).

Penjelasan tersebut disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris oleh Tim Bidlabfor Polda Riau dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2025 lalu.

Baca juga: 55 Contoh Soal PTS Seni Budaya Kelas 9 SMP Semester 1 Tahun 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban

"Kesimpulan kebakaran adalah tersulutnya barang-barang yang mudah terbakar seperti kain, plastik, karet di sekitaran LAPK oleh nyala api terbuka (Open Flame)," bebernya.

Kata IPTU Andrio, pernyataan tersebut disimpulkan karena hasil investigasi Tim Bid Labfor tidak ditemukan adanya indikasi hubungan pendek arus listrik (korsleting).

"Selain itu tidak ditemukanya bahan kimia atau organik yang menghasilkan nyala api spontan lalu tidak adanya kandungan bahan bakar hidrokarbon seperti minyak ataubensin pada sisa arang kebakaran maupun faktor bencana alam," pungkasnya.

Ia menambahkan bahwa hasil gelar perkara kebakaran ini masih dilanjutkan untuk menentukan titik terang akibat terjadinya Open Flame tersebut.

"Kami akan terus lakukan pendalaman berupa permintaan keterangan tambahan terhadap beberapa orang saksi," sebutnya.

Baca juga: BMKG Ungkap Fenomena IOD dan Awan Cumulonimbus Picu Cuaca Ekstrem di Sumbar

"Kami juga meminta kerja sama dari seluruh pihak untuk mempercayakan proses hukum ini kepada pihak kepolisian serta menerima segala bentuk informasi sekecil apapun yang dapat mendukung proses penyelidikan," tambahnya.

Polda Riau Cari Tahu Penyebab Kebakaran

Kepala Bidang Laboratorium Forensik (Kabidlabfor) Polisi Daerah (Polda) Riau, AKBP Ungkap Siahaan, melakukan peninjauan ke lokasi kebakaran di Pasar Atas Blok Barat Payakumbuh, Sumatera Barat, Jumat (29/8/2025) pukul 09:00 WIB.

Diketahui, peninjauan tersebut merupakan lanjutan dari olah TKP pada hari pertama dan kedua, yaitu Rabu-Kamis (27-28/82025).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved