Kasus Tanpa Kewarganegaraan di Sumbar
WNA Masih Didetensi di Imigrasi Agam, Keluarga: Informasi Nur Amira Dibawa ke Medan Belum Pasti
Pihak keluarga Nur Amira, Warga Negara Asing (WNA) yang didetensi di Imigrasi Agam belum mendapatkan keterangan terkait su
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Emil Mahmud
Ia menjelaskan, sudah mengambil cuti sejak Senin (29/9/2025) lalu hingga Sabtu (4/10/2025).
Kendati demikian kata Zahira, ia sudah mendapatkan izin dari pihak sekolah, lantaran harus menyelesaikan persoalan ibunya terlebih dahulu.
"Sudah izin sama guru, nanti ujian susulan. Guru juga meminta menyelesaikan masalah ibu Zahira terlebih dahulu," terangnya.
Tetapi kata Zahira, untuk minggu depan ia belum dapat memastikan untuk masuk sekolah atau tidak.
Berdasarkan informasi yang ia dapat, Komisi XIII DPR RI akan datang ke Imigrasi Agam dan bertemu dirinya.
"Senin besok belum tahu masuk sekolah atau tidak. Info yang Zahira terima, Komisi XIII DPR RI rencana akan ke Imigrasi Agam sekaligus bertemu Zahira," pungkasnya.(Tribunpadang.com/Muhammad Iqbal)
Zahira Tempuh Berbagai Upaya
Dilansir TribunPadang.com, Zahira, anak WNA yang didetensi selama sepekan, memulai langkah perjuangannga dengan mengirim surat ke Kantor Imigrasi Agam dan Ombudsman.
Langkah itu ia lakukan, agar sang ibu tak kembali di deportasi ke Malaysia.
Saat ditemui Tribunpadang.com pada Jumat (26/9/2025) di Imigrasi Agam, Zahira mengaku memulai langkah perjuangannya melalui surat yang sudah dikirim ke Kantor Imigrasi Agam dan Ombudsman.
Surat itu ia kirim pada Rabu, 24 September 2025 lalu.
Kata Zahira, sebelumnya ia bercerita kepada wali kelas dan beberapa guru lain di sekolahnya mengenai nasib sang ibu.
Baca juga: Zahira Temui Ibu Didetensi Imigrasi Agam, Naik Ojek dan Angkutan Umum dari Limapuluh Kota
"Saat tahu ibu saya ditahan oleh Imigrasi Agam, saya takut kembali dideportasi, sementara saya sangat membutuhkan ibu. Saya lalu menceritakan kepada wali kelas dan beberapa guru di sekolah dan mereka menyarankan menyurati Ombudsman," kata Zahira.
Tak langsung menyurati Ombudsman, ia meminjam gawai bos sang ibu untuk mencari tahu mengenai lembaga tersebut.
Setelah itu, ia meminta bantuan bos sang ibu dalam menulis pesan yang hendak disampaikan.
Kasus Tanpa Kewarganegaraan di Sumbar
Kasus Tanpa Kewarganegaraan
Nur Amira
Zahira
Payakumbuh
Kantor Imigrasi Agam
Konsulat Malaysia
Update Ibunya Didetensi di Imigrasi Agam Sebagai WNA, Zahira Cuti Sekolah Meski Sedang Ujian |
![]() |
---|
Kasus Nur Amira, LBH Padang Nilai Imigrasi Agam Lakukan Pelanggaran HAM dan Maladministrasi |
![]() |
---|
Nur Amira Tidak Kehilangan Kewarganegaraan, Tunggu Perlakuan Cemas dari Konsulat Malaysia di Medan |
![]() |
---|
Komnas HAM Sumbar Belum Temukan Dugaan Pelanggaran HAM, WNA Didetensi di Imigrasi Agam |
![]() |
---|
Ombudsman Sumbar Kawal Hak Zahira, Anak WNA di Agam Terancam Terlantar Jika Ibu Dideportasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.