Kasus Tanpa Kewarganegaraan di Sumbar
WNA Masih Didetensi di Imigrasi Agam, Keluarga: Informasi Nur Amira Dibawa ke Medan Belum Pasti
Pihak keluarga Nur Amira, Warga Negara Asing (WNA) yang didetensi di Imigrasi Agam belum mendapatkan keterangan terkait su
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Pihak keluarga Nur Amira, Warga Negara Asing (WNA) yang didetensi di Imigrasi Agam belum mendapatkan keterangan terkait surat perlakuan cemas dari Konsulat Malaysia di Medan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Zahira dan atasan Nur Amira saat dikonfirmasi Tribunpadang.com, Sabtu (4/10/2025).
Sebagaimana diketahui Nur Amira sudah didetensi di Imigrasi Agam sejak Jumat (26/9/2025) lalu.
Saat sekarang ia masih menunggu surat perlakuan cemas dari Konsulat Malaysia di Medan untuk proses pendeportasian.
Menanggapi itu, Zahira mengatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi pasti terkait surat tersebut.
"Belum ada informasi pasti, pihak Imigrasi Agam juga belum memberikan kabar," terangnya.
Sementara itu atasan Nur Amira, Fadhilla Putri mengungkapkan hal yang sama. Ia menyebut belum ada kepastian terkait surat tersebut.
"Belum ada kejelasan dari Imigrasi Agam, karena kemarin sudah dibilang akan dibawa ke Medan," terang Fadhilla.
Kata Fadhilla, Nur Amira nantinya akan dibawa ke Medan untuk berkonsultasi dengan Konsulat Malaysia.
"Namun sampai sekarang belum ada informasi dari pihak imigrasi," pungkasnya.
Sebelumnya dibetitakan, Zahira, anak Warga Negara Asing (WNA) didetensi di Imigrasi Agam sudah cuti sekolah selama seminggu.
Ungkapan itu disampaikan oleh Zahira saat dikonfirmasi Tribunpadang.com, Sabtu (4/10/2025).
Diketahui sejak ibunya bernama Nur Amira yang didetensi di Imigrasi Agam sejak Jumat (26/9/2025) lalu, Zahira tidak fokus sekolah.
Zahira merupakan siswi kelas tiga di SMP Negeri 1 Situjuah Batua, Nagari Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota.
Saat dihubungi, Zahira mengungkapkan sudah seminggu cuti dari sekolahnya, meski sedang ada ujian.
Kasus Tanpa Kewarganegaraan di Sumbar
Kasus Tanpa Kewarganegaraan
Nur Amira
Zahira
Payakumbuh
Kantor Imigrasi Agam
Konsulat Malaysia
Update Ibunya Didetensi di Imigrasi Agam Sebagai WNA, Zahira Cuti Sekolah Meski Sedang Ujian |
![]() |
---|
Kasus Nur Amira, LBH Padang Nilai Imigrasi Agam Lakukan Pelanggaran HAM dan Maladministrasi |
![]() |
---|
Nur Amira Tidak Kehilangan Kewarganegaraan, Tunggu Perlakuan Cemas dari Konsulat Malaysia di Medan |
![]() |
---|
Komnas HAM Sumbar Belum Temukan Dugaan Pelanggaran HAM, WNA Didetensi di Imigrasi Agam |
![]() |
---|
Ombudsman Sumbar Kawal Hak Zahira, Anak WNA di Agam Terancam Terlantar Jika Ibu Dideportasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.