Kasus Tanpa Kewarganegaraan di Sumbar
Update Ibunya Didetensi di Imigrasi Agam Sebagai WNA, Zahira Cuti Sekolah Meski Sedang Ujian
Sejak Ibunya Didetensi di Imigrasi Agam Sebagai WNA, Zahira Cuti Sekolah Meski Sedang Ujian
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Emil Mahmud
Selama lima bulan terakhir, ia kembali tinggal bersama Zahira di Lima Puluh Kota.
Namun, ketika hendak mengaktifkan KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Nur Amira diminta membawa Surat Keterangan WNI dari Kantor Imigrasi Agam.
Proses inilah yang membuat kasus baru muncul.
Zahira menuturkan, ibunya sempat dimintai keterangan oleh pejabat Imigrasi Agam. SPLP yang dimiliki Nur Amira disebut perlu diverifikasi ke KJRI Johor Bahru.
Setelah hampir dua minggu, keluar surat pembatalan SPLP dari KJRI, dan saat itu juga Nur Amira langsung ditahan di ruang detensi Imigrasi Agam.
“Yang saya tahu, ibu saya ditahan tanpa ada surat berita acara penahanan. Sampai sekarang ibu masih di dalam, sementara saya sangat membutuhkan beliau untuk sekolah dan kehidupan sehari-hari,” kata Zahira sembari mengingat kejadiannya ketika ditemui di Kantor Imigrasi Agam, Jumat (26/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.