Berita Populer Sumbar

4 BERITA POPULER SUMBAR: Puluhan Siswa dan Guru di Agam Diduga Keracunan MBG, Truk Rem Blong

Kepala Puskesmas Manggopoh Rozi Cahaya, mengatakan jumlah korban keracunan ini berkisar 30 orang.

Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
MAKAN BERGIZI GRATIS- Siswa menunjukan menu MBG yang sedang ia santap saat lanjutan program MBG di Kota Pariaman Sumatera Barat. Sejumlah berita menarik Tribunpadang.com dalam 24 jam terakhir, yang disajikan pada berita populer Sumatera Barat (Sumbar). 

Lebih lanjut ia menerangkan, gejala para korban ini hampir seragam yaitu mual dan kepala pusing.

Saat ini Rozi mengaku pihaknya masih melakukan pertolongan pada korban yang masih tersisa. 

2. WNA Bisa Punya Dokumen WNI di Agam, Ombudsman Sumbar Bongkar Bobrok Administrasi Publik

STATUS KEWARGANEGARAAN: Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi saat memberikan keterangan dj Imigrasi Agam, Rabu (1/10/2025). Adel pastikan hak Nur Amira dan anaknya Zahira terpenuhi.
STATUS KEWARGANEGARAAN: Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi saat memberikan keterangan dj Imigrasi Agam, Rabu (1/10/2025). Adel pastikan hak Nur Amira dan anaknya Zahira terpenuhi. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Kepala Ombudsman perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Adel Wahidi menyebut kilas balik Nur Amira sebagai WNA sampai mendapatkan dokumen sebagai WNI terjadi akibat masalah layanan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Adel saat datang menemui Nur Amira, WNA yang didetensi di Imigrasi Agam, Rabu (1/10/2025).

Adel mengungkapkan, pihaknya menyoroti permasalahan awal dari Nur Amira sebagai WNA hingga mendapatkan dokumen sebagai WNI.

Baca juga: Komnas HAM Sumbar Belum Temukan Dugaan Pelanggaran HAM, WNA Didetensi di Imigrasi Agam

Kata Adel, ada permasalahan dari administrasi layanan publik yang sangat bobrok.

"Ini terjadi akibat adanya problem administrasi layanan publik kita yang sudah sangat kacau," terang Adel.

Ia beralasan, Nur Amira sebagai WNA bisa tinggal puluhan tahun di Indonesia, bahkan bisa mengurus segala dokumen yang dibutuhkannya.

"Bayangkan saja ada WNA bisa tinggal puluhan tahun dan bisa mengurus segala administrasi kebutuhannya," tegasnya.

"Ia bisa mengurus KTP, surat cerai dan lain-lain. Ini masa kelam layanan publik kita di awal-awal tahun 2000-an," pungkas Adel.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman bersama Komnas HAM perwakilan Sumatera Barat menemui Warga Negara Asing (WNA) yang didetensi di Imigrasi Agam, Rabu (1/10/2025).

Pertemuan tersebut diketahui untuk memastikan hak-hak WNA bernama Nur Amira dipenuhi selama didetensi di Imigrasi Agam.

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi mengungkapkan bahwa kedatangannya bersama Komnas HAM sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan pihak Imigrasi Agam, Jumat (26/9/2025) lalu.

"Kami menerima laporan dari Zahira, anak dari Nur Amira terkait adanya laporan penyimpangan prodsedur dalam penetapan status saat didetensi dan akan dideportasi ke Malaysia," kata Adel.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved