Kasus DBD di Pasaman Barat
Waspada DBD, Bupati Pasbar Keluarkan Surat Himbauan untuk Pencegahan dan Berantas Jentik Nyamuk
Kemudian, pihaknya juga melakukan pemantauan secara berkala oleh petugas puskesmas di masing-masing daerah.
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengimbau agar masyarakat menjaga kebersihan rumah dan lingkungan guna menyikapi kasus Demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi akhir-akhir ini.
Kepala Dinas Kesehatan, Gina Alecia menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan, pengamatan dan pelacakan bahkan juga melakukan pemberantasan terhadap sarang nyamuk.
Terutama di daerah Jorong Lubuk Juangan dan Sungai Aur, mengingat di daerah itu tinggi kasus DBD bahkan ada dua orang yang menjadi korban meninggal dunia.
"Selain itu, kita juga telah melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara pengasapan atau fogging di sekitar rumah warga," katanya di Simpang Empat, Senin (29/9/2025).
Baca juga: Warga Muaro Bodi Sijunjung Hadang Eksekusi Pertahankan Tanah, Lempar Batu hingga Polisi Berdarah
Kemudian, pihaknya juga melakukan pemantauan secara berkala oleh petugas puskesmas di masing-masing daerah.
"Selanjutnya kita juga lakukan pendampingan pelaksanaan kegiatan pencegahan dan pengendalian DBD, termasuk pengawasan rutin oleh petugas kesehatan di lapangan," lanjutnya.
Termasuk pembinaan warga dalam menjaga lingkungan agar bebas jentik dan melakukan evaluasi efektivitas intervensi untuk memastikan langkah-langkah pencegahan dapat dijalankan secara berkelanjutan dan menyeluruh.
"Untuk mengatasi persoalan DBD ini, tidak bisa hanya dengan pendampingan dan pengasapan saja, akan tetapi penting juga kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan rumah dan lingkungannya masing-masing," imbau Gina Alecia.
Baca juga: Arus Sungai Menghambat Pencarian Petani yang Hilang di Lengayang Pessel
Kemudian, pihaknya juga telah membuat surat imbauan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto Nomor: 440/22/Dinkes-P2P/2025.
Imbauan itu berisikan tujuh poin diantaranya pertama, agar masyarakat secara aktif melakukan gotong royong atau jumat bersih di wilayah kecamatan dan nagari (desa) maupun di lingkungan rumah masing-masing.
Kedua, masyarakat diminta untuk memberantas jentik nyamuk yang dilakukan dengan cara 3 M plus yaitu menguras/membersihkan tempat penampung air minimal sekali seminggu, menutup penyimpanan air dengan rapat, memanfaatkan kembali atau membuang pada tempatnya seperti kaleng dan ban bekas, menghindari gigitan nyamuk serta menaburkan bubur larvasida pada bak air terbuka.
Ketiga, melaksanakan gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (jumantik).
Baca juga: Momen Zahira Peluk Sang Ibu Seorang WNA Ditahan di Detensi Imigrasi Agam, Bahas Pendamping Hukum
Keempat, kurangi tempat untuk nyamuk beristirahat dengan cara jangan menggantung baju bekas pakai, pasang kasa nyamuk pada ventilasi dan jendela rumah, lindungi bayi ketika tidur pada pagi dan siang hari dengan kelambu, serta lakukan pengasapan (fogging).
Kelima, diminta kepada camat untuk mengkoordinir kegiatan dalam upaya mengatasi peningkatan kewaspadaan DBD bersama wali nagari dan pimpinan puskesmas.
Keenam, diminta untuk peran serta Dinas Pendidikan dalam pelaksana pemberantasan sarang nyamuk di sekolah dan yang terakhir, masyarakat diminta agar tetap menjaga kebersihan rumah dan lingkungan dengan perilaku bersih dan sehat.
"Tanpa kepedulian dan peran serta masyarakat, hal ini akan sia-sia. Namun petugas di lapangan akan semakin semangat, jika masyarakat sadar akan bahaya DBD tersebut," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.