Kereta Api Tabrak Mobil

PT KAI Akui Perlintasan Maut Tewaskan Dua Pelajar di Sumbar Tak Sesuai Aturan

Direktur Keselamatan dan Keamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Dadan Rudiansyah, menanggapi kecelakaan maut antara Kereta Api

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
KERETA TABRAK MINIBUS - Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI, Dadan Rudiansyah, meninjau lokasi perlintasan sebidang tempat terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan dua siswi SMA 10 Padang, Jumat (22/8/2025). Dadan menyebut, kondisi perlintasan sebidang di lokasi kejadian memang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga perlu dilakukan evaluasi serius. 

Sementara dua korban lainnya mengalami luka ringan dan telah diizinkan pulang dari rumah sakit. Mereka berinisial JPS dan NMA.

“Untuk korban luka ringan ada dua orang, dan keduanya sudah diperbolehkan pulang,” jelas Zulkifli.

KECELAKAAN KERETA : Kondisi minibus yang tertemper di kawasan Jati Parak Salai, Kota Padang, Kamis (21/8/2025). Pada kecelakaan tersebut dikabarkan dua orang siswi meninggal dunia.
KECELAKAAN KERETA : Kondisi minibus yang tertemper di kawasan Jati Parak Salai, Kota Padang, Kamis (21/8/2025). Pada kecelakaan tersebut dikabarkan dua orang siswi meninggal dunia. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Polisi Lakukan Olah TKP

Sehari setelah kejadian, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar bersama Satlantas Polresta Padang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (22/8/2025) pagi.

Olah TKP dimulai sekitar pukul 08.20 WIB dengan melibatkan 10 personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar dan 6 personel Laka Lantas Polresta Padang. Sejumlah warga sekitar ikut menyaksikan jalannya olah TKP dan sebagian dimintai keterangan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Dewi Suriyani, mengatakan pihaknya menggunakan alat Traffic Accident Analysis (TAA) untuk merekonstruksi peristiwa tersebut.

Baca juga: Penyakit Kaki Gajah Tuntas di Pasaman Barat, Kemenkes Beri Penghargaan

“Saat ini kita melakukan olah TKP melalui alat TAA. Alat ini berfungsi untuk melihat kronologi sebelum, pada saat, dan setelah kejadian. Ada enam titik di lokasi yang kita rekam untuk kebutuhan analisis,” kata Dewi.

Ia menjelaskan, hasil rekaman TAA akan dikirim ke Korlantas Polri untuk diolah menjadi video animasi.

“Nanti hasil ini akan kelihatan jelas bagaimana kejadian sebenarnya. Proses pembuatannya sekitar satu minggu. Hasil video animasi itu bisa digunakan dalam penyelidikan maupun tindakan hukum,” jelasnya.

Terkait dugaan kelalaian, Dewi menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman. “Untuk unsur kelalaian masih dalam penyelidikan. Kendaraan yang terlibat juga sudah diamankan di Unit Laka Lantas Polresta Padang,” ujarnya.

Hingga kini, Ditlantas Polda Sumbar bersama Polresta Padang masih mendalami penyebab kecelakaan yang menewaskan dua siswi SMA Negeri 10 Padang tersebut.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved