Kota Padang
DPRD Padang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp157,48 Miliar
"Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, Kota Padang mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp32,25 miliar," ujarnya.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Ringkasan Berita:
- DPRD) Kota Padang menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
- Laporan hasil pembahasan gabungan Pansus DPRD Kota Padang disampaikan Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye.
- Mastilizal menyebutkan realisasi pendapatan daerah Kota Padang pada 2025 mencapai Rp2,85 triliun atau sebesar 99,15 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,87 triliun.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan laporan gabungan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, Senin (15/6/2026).
Laporan hasil pembahasan gabungan Pansus DPRD Kota Padang disampaikan Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye.
Dalam laporannya, Mastilizal menyebutkan realisasi pendapatan daerah Kota Padang pada 2025 mencapai Rp2,85 triliun atau sebesar 99,15 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,87 triliun.
Baca juga: Demo di DPRD Sumbar Berakhir, Mahasiswa Desak Pemerintah Selamatkan Nilai Tukar Rupiah
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,81 triliun dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp3,03 triliun.
"Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, Kota Padang mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp32,25 miliar," ujarnya.
Selain itu, realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp135,99 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10,77 miliar, sehingga menghasilkan surplus pembiayaan sebesar Rp125,22 miliar.
Gabungan Pansus juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp157,48 miliar atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka Rp136 miliar.
Baca juga: Ombudsman Periksa Laporan Tambang Andesit Kasang, Gubernur Sumbar Masuk Daftar Terlapor
Raih WTP ke-13 Kalinya
Dalam pembahasannya, DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut menjadi raihan WTP ke-13 bagi Pemerintah Kota Padang, dengan 12 kali diperoleh secara berturut-turut.
Meski demikian, Pansus menilai masih terdapat sejumlah kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Beberapa temuan yang menjadi catatan antara lain kelebihan pembayaran pekerjaan, honorarium yang tidak sesuai ketentuan, pengelolaan bantuan sosial, penatausahaan aset daerah, hingga sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.
"Pansus menilai penguatan sistem pengendalian intern dan pengawasan berkelanjutan tetap diperlukan guna mencegah terulangnya temuan yang sama," kata Mastilizal.
Baca juga: Pemko Padang Panjang Bangun 10 Huntap Korban Banjir Bandang Gunakan Sepablock Semen Padang
Retribusi Daerah Belum Maksimal
Dari sisi pendapatan, DPRD menilai kinerja Pemerintah Kota Padang cukup baik karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu melampaui target hingga 102,99 persen.
Kontributor terbesar PAD berasal dari sektor pajak daerah yang terealisasi sebesar 104,90 persen.
Namun, Pansus menyoroti realisasi retribusi daerah yang baru mencapai 83,99 persen dari target.
Menurut DPRD, sejumlah sektor seperti persampahan, perizinan tertentu, dan pemanfaatan aset daerah masih belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
Selain itu, target pendapatan pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai belum sepenuhnya didukung basis data potensi yang akurat sehingga masih ditemukan selisih cukup besar antara target dan realisasi.
Serapan Belanja Tinggi, Sejumlah Proyek Masih Terkendala
Di sektor belanja daerah, DPRD menilai tingkat penyerapan anggaran tergolong tinggi dan sebagian besar OPD berhasil menjalankan program sesuai rencana.
Namun demikian, sejumlah kegiatan fisik masih mengalami keterlambatan penyelesaian.
Baca juga: Dinas Pertanian Rilis Harga TBS Sawit Dharmasraya Hari Ini, Tertinggi Rp3.684 per Kg
Beberapa kendala yang ditemukan antara lain keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, perubahan regulasi, efisiensi pengadaan barang dan jasa, ketidaksesuaian data penerima program, hingga persoalan teknis di lapangan.
Kondisi tersebut menyebabkan masih terdapat sisa anggaran pada sejumlah OPD.
Pansus juga menyoroti keterlambatan pekerjaan konstruksi, pembangunan drainase, jalan lingkungan, dan fasilitas pelayanan publik yang berdampak terhadap efektivitas penyerapan anggaran.
DPRD Beri Sejumlah Rekomendasi
Dalam laporannya, gabungan Pansus DPRD Padang memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Padang.
Di antaranya memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, mempercepat digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, meningkatkan pengawasan pengadaan barang dan jasa, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.
Baca juga: DPRD Padang Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Kuorum Tercapai Setelah Molor 2 Jam
DPRD juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab tingginya SiLPA dan mempercepat pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran.
Selain itu, pemerintah diminta menyusun rencana aksi atas seluruh rekomendasi DPRD paling lambat 60 hari setelah Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan.
Pemko Padang Siap Tindaklanjuti Catatan DPRD
Menanggapi laporan gabungan Pansus dan pendapat akhir fraksi-fraksi, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menegaskan laporan pertanggungjawaban keuangan merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat melalui DPRD.
"Laporan yang kami sampaikan memberikan gambaran mengenai anggaran dan realisasi keuangan seluruh program, kegiatan, serta aktivitas Pemerintah Kota Padang selama Tahun Anggaran 2025," kata Maigus.
Baca juga: Wakil Wali Kota Padang Ikuti Sejumlah Agenda, Rapat Paripurna hingga Pawai Obor Tahun Baru Islam
Menurutnya, raihan opini WTP ke-13 merupakan hasil komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Ia juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk mencermati dan menindaklanjuti berbagai catatan, saran, serta rekomendasi yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan.
"Kepada seluruh kepala perangkat daerah, saya instruksikan untuk mencermati dan menindaklanjuti berbagai catatan, saran serta masukan yang disampaikan, baik dalam rapat kerja bersama Pansus maupun pendapat akhir fraksi-fraksi," ujarnya.
Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD sepakat menjadikan berbagai catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD pada tahun anggaran berikutnya.(*)
DPRD Kota Padang
Padang
Rapat Paripurna
Multiangle
APBD 2025
Ranperda
Wakil Wali Kota Padang
Maigus Nasir
Mastilizal Aye
| DPRD Padang Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Kuorum Tercapai Setelah Molor 2 Jam |
|
|---|
| Hujan Guyur Padang, BPBD Terima Laporan Pohon Tumbang di Lubuk Minturun dan Ingatkan Potensi Bencana |
|
|---|
| Disdukcapil Padang Pastikan Blanko KTP Aman hingga Akhir Tahun, Pemohon Tembus 700 Orang per Hari |
|
|---|
| Bahas LKPD 2025, Komisi III DPRD Padang Soroti Aset Rusak dan Temuan BPK |
|
|---|
| UMKM Padang Diminta Kuasai Pemasaran Digital, Pola Belanja Masyarakat Beralih ke Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/wawako-maigus-nasir-1562026.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.