Idul Adha 2026

Dinas Pertanian Kota Padang Periksa 2.000 Ekor Sapi Kurban, Pastikan Hewan Sehat dan Layak

Dinas Pertanian Kota Padang telah memeriksa sekitar 2.000 ekor sapi. Dari jumlah tersebut, para sapi telah dipasangi label tanda layak kurban.

Tayang:
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PEMERIKSAAN SAPI KURBAN- Kepala UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kota Padang, Yasir Irawan, melakukan pemeriksaan sapi kurban di kawasan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (12/5/2026). Menurut Yasir, sapi yang diperiksa mayoritas berasal dari penampungan hewan kurban. 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Pertanian Kota Padang mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026.
  • Pemeriksaan dilakukan di sejumlah penampungan sapi yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Padang.
  • Dinas Pertanian Kota Padang juga siap melakukan pemeriksaan terhadap sapi milik masyarakat dalam jumlah kecil.
  • Sapi dari luar daerah maupun luar provinsi juga dilakukan pemeriksaan untuk antisipasi penyebaran penyakit hewan, terutama PMK.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Pertanian Kota Padang mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026

Pemeriksaan dilakukan di sejumlah penampungan sapi yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Padang.

Salah satu pemeriksaan dilakukan di kawasan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (12/5/2026). 

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kondisi kesehatan hingga kelayakan sapi yang akan dijual sebagai hewan kurban.

Kepala UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kota Padang, Yasir Irawan, mengatakan, pemeriksaan hewan kurban merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap menjelang Hari Raya Idul Adha.

Baca juga: Pemko Padang Tinggalkan Kupon Fisik, Beralih ke Sistem Barcode untuk Distribusikan Daging Kurban

“Alhamdulillah ini adalah giat rutin kita setiap menjelang Idul Adha atau Hari Raya Kurban. Tahun ini Kota Padang menurunkan tiga tim untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban di 11 kecamatan,” kata Yasir kepada TribunPadang.com.

Ia menjelaskan, masing-masing tim telah dibagi wilayah kerjanya. Tim satu yang dipimpinnya bertugas memeriksa empat kecamatan, termasuk Kecamatan Koto Tangah.

Menurut Yasir, sapi yang diperiksa mayoritas berasal dari penampungan hewan kurban. Namun pihaknya juga siap melakukan pemeriksaan terhadap sapi milik masyarakat dalam jumlah kecil.

“Kalau ada masyarakat yang punya sapi kurban di bawah 10 atau 15 ekor dan ingin diperiksa, kita siap turun untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Pemeriksaan hewan kurban ini telah dimulai sejak 4 Mei 2026 dan direncanakan berlangsung hingga H-7 Idul Adha. Petugas akan mendatangi seluruh penampungan sapi kurban yang ada di Kota Padang.

Sejauh ini, Dinas Pertanian Kota Padang telah memeriksa sekitar 2.000 ekor sapi. Dari jumlah tersebut, para sapi telah dipasangi label tanda layak kurban.

Baca juga: Pemko Padang Tempel Label Putih di Hewan Kurban Sehat, Warga Wajib Cek Gigi Sapi Sebelum Beli

“Kalau sudah kita pasang label seperti ini artinya sapi tersebut sehat dan layak untuk kurban,” katanya.

Yasir menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara detail terhadap setiap sapi. Petugas memastikan kondisi kesehatan hewan hingga memeriksa usia sapi melalui pergantian gigi susu menjadi gigi permanen.

“Tujuan kita memberikan jaminan kepada masyarakat yang akan berkurban agar mendapatkan hewan yang sehat dan layak,” ujarnya.

Ia menambahkan, sapi yang diberikan label layak kurban mayoritas merupakan sapi jantan. Sementara sapi betina harus memenuhi syarat tambahan berupa Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR) dari dokter hewan berwenang.

“Kalau sapi betina memang harus dilengkapi SKSR, artinya sudah bukan betina produktif lagi,” jelasnya.

Selain pemeriksaan kesehatan, Dinas Pertanian Kota Padang juga melakukan pengawasan terhadap sapi yang masuk dari luar daerah maupun luar provinsi. 

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Dengan transportasi hewan dari satu daerah ke daerah lain memang ada risiko perpindahan penyakit. Yang paling rentan itu PMK, apalagi pernah outbreak pada 2022,” katanya.

Baca juga: Dinas Pertanian Padang Perketat Standar Hewan Kurban, Warga Diimbau Cermati Indikator Kesehatan

Namun hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya sapi yang terindikasi penyakit berbahaya.

“Alhamdulillah sejauh ini sapi yang kita temukan aman. Kalau pun ada temuan nanti akan kita sampaikan ke pemilik untuk penanganan dan pengobatannya,” ujarnya.

Dinas Pertanian Kota Padang juga menyediakan surat keterangan kesehatan hewan secara gratis bagi pengusaha ternak maupun masyarakat yang membutuhkan legalitas kesehatan hewan kurban.

“Biasanya masjid, musala, surau atau pribadi meminta surat keterangan kesehatan hewan. Itu kita sediakan gratis, termasuk pemasangan label dan pemeriksaan individu sapi,” katanya.

Sementara untuk jenis sapi yang paling banyak masuk ke Kota Padang tahun ini didominasi oleh Brahman Cross. Selain itu juga terdapat jenis persilangan lain seperti Limousine Cross dan Simmental Cross.

“Yang paling dominan memang Brahman Cross,” tutup Yasir.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved