Kota Padang

Komisi III DPRD Padang Soroti Baliho Rapuh dan Operasional AMP yang Belum Optimal

Ia menyebut kapasitas produksi AMP mencapai 15 ton per hari. Akan tetapi, realisasi produksi saat ini baru berkisar 3 hingga 4 ton per hari.

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
RAPAT HEARING- Komisi III DPRD Kota Padang menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup di Gedung DPRD Kota Padang, Kamis (7/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menyoroti pengawasan dan perizinan baliho di jalur utama serta operasional Aspal Mixing Plant (AMP) untuk percepatan penanganan jalan berlubang. 

“Kalau tidak sedang dipakai, bisa ditutup kain putih atau dimanfaatkan untuk himbauan strategis pemerintah, misalnya soal larangan membuang sampah sembarangan, hemat air, atau peringatan musim kemarau,” katanya.

Optimalisasi Alat Produksi Aspal (AMP)

Dalam rapat yang sama, Komisi III juga menyoroti operasional AMP yang sebelumnya dianggarkan pada akhir 2025 untuk mendukung percepatan penanganan jalan berlubang di Kota Padang.

Helmi mengatakan, AMP tersebut telah mulai beroperasi dan sudah digunakan untuk pekerjaan perbaikan di sejumlah titik jalan. Namun, pemanfaatannya dinilai belum optimal.

Baca juga: Menilik Lokasi Lansia Hanyut di Nagari Anduring, Pemkab Padang Pariaman Siapkan Jembatan Bailey

Ia menyebut kapasitas produksi AMP mencapai 15 ton per hari. Akan tetapi, realisasi produksi saat ini baru berkisar 3 hingga 4 ton per hari.

“Secara operasional sudah berjalan, tetapi belum maksimal. Masih ada persoalan sarana dan infrastruktur pendukung yang perlu dibenahi,” ujarnya.

Rencana Pemindahan Lokasi Fasilitas

Menurut Helmi, saat ini AMP masih berada di kawasan DLH. Dalam rapat itu, Dinas PUPR menyampaikan rencana pemindahan fasilitas tersebut ke lahan milik PUPR agar pengoperasiannya lebih efektif dan representatif.

“PUPR menyampaikan paling lambat satu bulan akan dipindahkan ke lahan mereka sendiri. Ini penting agar percepatan penanganan jalan berlubang bisa lebih maksimal,” katanya.

Baca juga: Pemkab Padang Pariaman Bangun Jembatan Darurat di Anduring, Normalisasi Sungai Lubuk Aur Dimulai

Ia menambahkan, dari hasil pembahasan, OPD juga menyampaikan sejumlah kebutuhan tambahan sarana dan prasarana.

Termasuk kebutuhan anggaran untuk mendukung optimalisasi AMP serta biaya penertiban dan pembongkaran baliho yang sudah tidak layak.

“Kalau ada baliho yang sudah tidak berizin, lapuk, dan membahayakan pengguna jalan, tentu pembongkarannya juga membutuhkan anggaran. Begitu pula untuk mendukung sarana AMP agar pelayanan ke masyarakat lebih cepat,” tutup Helmi.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved