Berita Populer Padang

3 BERITA POPULER PADANG: Truk Tangki BBM Kecelakaan, Hari Pertama Sekolah dan Macet Sitinjau Lauik

arus lalu lintas di kawasan Sitinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang tersendat pada Kamis (26/3/2026) sore.

Tayang:
Editor: Rahmadi
Dokumentasi/Warga (Fauzon)
SITINJAU LAUIK MACET- Kondisi arus lalu lintas yang mengalami kamacetan di Sitinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Kamis (26/3/2026). Seorang pengendara, Fauzon, mengatakan bahwa ia yang datang dari arah Padang menuju Solok terjebak kemacetan cukup panjang pada Kamis sore. 

Adapun korban dalam kecelakaan tersebut terdiri dari pengemudi minibus berinisial G (29), penumpangnya berinisial F (30), serta seorang bayi berinisial A (6 bulan). 

Selain itu, pengendara sepeda motor berinisial M (26) juga mengalami luka-luka.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi minibus mengalami luka robek di kepala, luka lecet di kaki kiri, serta terkilir pada leher dan punggung.

Baca juga: BMKG Prediksi Cuaca Kabupaten Solok: Pagi Cerah Berawan, Siang hingga Dini Hari Hujan Ringan

Penumpangnya, F, mengalami lebam di kedua kaki serta terkilir pada leher dan punggung.

Sementara bayi berinisial A dilaporkan mengalami sakit pada bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Pengendara sepeda motor, M, mengalami luka cukup serius, di antaranya luka lecet di wajah, retak pada pipi kanan, lebam di kepala, luka robek di pelipis kanan, serta luka lecet di bahu, tangan, dan kaki.

Ia juga mengalami luka pada bibir atas dan keluhan sakit di bagian pinggang.

“Korban sudah dibawa ke Semen Padang Hospital untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

2. Hari Pertama Sekolah, Disdik Padang Ancam Sanksi Guru dan Siswa yang Bolos Pascalebaran

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang mengingatkan pentingnya kedisiplinan kehadiran bagi guru dan siswa pada hari pertama masuk sekolah setelah libur lebaran pada hari Senin (30/3/2026) mendatang. Hal ini dilakukan agar kegiatan belajar mengajar dapat langsung berjalan efektif sejak hari pertama.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan seluruh tenaga pendidik di semua jenjang, mulai dari taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP), wajib kembali bertugas tanpa pengecualian.

Menurutnya, masa libur yang telah diberikan hingga 29 Maret 2026 dinilai cukup, sehingga tidak ada alasan bagi guru untuk absen saat aktivitas sekolah kembali dimulai.

“Libur sudah diberikan sampai tanggal 29 Maret. Jadi pada 30 Maret semua harus kembali masuk dan menjalankan tugas seperti biasa,” kata Yopi, Kamis (26/3/2026).

Baca juga: Pasca Lebaran, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Sektor Strategis di Sumbagut Tetap Aman

Ia menjelaskan, kebijakan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN), seperti work from home (WFH) maupun work from anywhere (WFA), juga telah berakhir sebelum dimulainya kembali kegiatan belajar di sekolah.

Dengan demikian, seluruh ASN, termasuk guru, diwajibkan kembali bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved