Tabrakan Kereta Api di Padang

Identitas 3 Remaja Tertemper KA di Padang Terungkap, Polisi: Berasal dari Sungai Geringging

Ia menyebut, kejadian berawal saat remaja tersebut sedang menunggu teman-temannya untuk bermain futsal sambil duduk-duduk di atas rel kereta api.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polsek Koto Tangah
KECELAKAAN- Penampakan petugas kepolisian saat berada di lokasi tiga orang remaja tertemper kereta api di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu (7/3/2026) malam. Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino, mengatakan kecelakaan terjadi tepatnya di depan SLB Karya Padang. 

Lokasinya tidak jauh dari simpang masuk menuju SMP Negeri 13 Padang. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, tidak lama setelah waktu berbuka puasa.

PT KAI Divre II Sumbar menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api.

Baca juga: Kronologi Tiga Remaja Tertabrak KA di Parupuk Tabing Padang, Masinis Berulang Kali Bunyikan Klakson

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyebut lokasi kejadian merupakan Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (Rumaja) dan Ruang Milik Jalur Kereta Api (Rumija) yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api.

Area tersebut termasuk kawasan tertutup bagi masyarakat umum sehingga tidak boleh digunakan untuk aktivitas apa pun.

Ia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang melarang setiap orang berada di jalur rel atau menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan selain operasional kereta api.

“Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret atau memindahkan barang di atas rel, maupun menggunakan jalur rel untuk aktivitas lain,” jelasnya, dalam keterangan resminya.

Baca juga: Berita Populer Padang: 3 Remaja Tertemper Kereta Api, Pemko Diminta Tutup Kafe dan Karaoke Bandel

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta.

PT KAI Divre II Sumbar kembali mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel, seperti duduk, bermain, berjualan, menjemur barang, maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan keselamatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan tidak beraktivitas di jalur kereta api,” katanya.

Kronologi: Masinis Berulang Kali Bunyikan Klakson

KECELAKAAN KERETA API- Petugas kepolisian melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan kereta api di kawasan Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (7/3/2026) malam. Di lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan tiga remaja tertabrak Kereta Api Lembah Anai relasi Padang–Kayu Tanam saat berada di sekitar rel.
KECELAKAAN KERETA API- Petugas kepolisian melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan kereta api di kawasan Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (7/3/2026) malam. Di lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan tiga remaja tertabrak Kereta Api Lembah Anai relasi Padang–Kayu Tanam saat berada di sekitar rel. (Dokumentasi/Polsek Koto Tangah)

Kecelakaan kereta api terjadi di jalur rel kawasan KM 15+400 antara Stasiun Padang dan Stasiun Tabing, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (7/3/2026) malam.

Insiden tersebut melibatkan Kereta Api (KA) B56A Lembah Anai relasi Padang–Kayu Tanam dengan sejumlah remaja yang berada di atas rel kereta api.

Berdasarkan informasi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat, sebelum kejadian masinis telah melihat beberapa orang duduk di jalur rel.

Baca juga: Breaking News: 3 Remaja di Koto Tangah Padang Tertemper Kereta Api Bandara

Masinis kemudian membunyikan semboyan 35 atau klakson peringatan secara berulang untuk meminta mereka segera menjauh dari jalur kereta api.

Namun peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.

“Masinis sudah membunyikan klakson berkali-kali sebagai tanda peringatan. Namun yang bersangkutan tidak segera menjauh dari jalur rel,” kata Reza Shahab.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved