Tabrakan Kereta Api di Padang

Breaking News: 3 Remaja di Koto Tangah Padang Tertemper Kereta Api Lembah Anai

Peristiwa tersebut terjadi di sekitar rel kereta api yang tidak jauh dari simpang masuk menuju SMP Negeri 13 Padang.

|
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: afrizal
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
TERTEMPER KERETA API - Suasana di sekitar rel kereta api di kawasan Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (7/3/2026) malam. Di lokasi ini sebelumnya dilaporkan terjadi kecelakaan yang melibatkan sejumlah remaja yang tertemper kereta api saat berada di sekitar rel. 

PT KAI Divre II Sumbar menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api.

Menurut Reza, lokasi kejadian merupakan Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (Rumaja) dan Ruang Milik Jalur Kereta Api (Rumija) yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api.

Area tersebut termasuk kawasan tertutup bagi masyarakat umum sehingga tidak boleh digunakan untuk aktivitas apa pun.

Ia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang melarang setiap orang berada di jalur rel atau menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan selain operasional kereta api.

Disclaimer: Judul berita sudah mengalami perubahan dan sebagian isi berita disempurnakan dengan konfirmasi Humas KAI Divre II Sumbar

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved