Kota Padang

Polisi Kandangkan Puluhan Motor Balap Liar dan Remaja Diduga Provokator Tawuran di Padang

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 34 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau menggunakan knalpot brong.

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polresta Padang
PENGAMANAN BULAN RAMADAN- Petugas Timsus Bravo Polresta Padang mendata sejumlah remaja dan pemuda saat patroli KRYD di wilayah Kota Padang, Jumat (20/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, puluhan sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknis atau menggunakan knalpot brong diamankan guna mengantisipasi balap liar dan tawuran. 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Padang menggelar KRYD dalam rangka patroli antisipasi aksi tawuran dan balap liar.
  • Petugas mengamankan sebanyak 34 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau menggunakan knalpot brong.
  • Sembilan unit diamankan gabungan personel lalu lintas dan siaga kamtibmas, sedangkan 25 unit diamankan oleh Timsus Bravo.
  • Sekitar pukul 23.50 WIB, tim mengamankan seorang pelajar berinisial MJ (15), warga Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Tim Khusus (Timsus) Bravo Polresta Padang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka patroli antisipasi penyakit masyarakat, aksi tawuran remaja atau pelajar, balapan liar, penggunaan knalpot brong, hingga peredaran narkoba di wilayah Kota Padang, Kamis (19/2/2026).

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi Novianto, mengatakan kegiatan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan melibatkan sekitar 45 personel gabungan.

“Personel yang terlibat terdiri dari Pawas Iptu Mardinsyah Hasan, Dantim Timsus Bravo Ipda Eggy Saputra, Wadantim Ipda Ulfa Hendri, anggota Timsus Bravo serta tim siaga kamtibmas,” ujar Ipda Wadhi, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan diawali dengan apel pada pukul 23.10 WIB yang dipimpin Pawas, dilanjutkan arahan dari Dantim Bravo.

Baca juga: Polresta Padang Kandangkan 10 Motor Hasil Razia Balap Liar, Ditahan hingga Usai Lebaran

Sekitar pukul 23.30 WIB, tim bergerak melakukan patroli di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polresta Padang.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 34 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau menggunakan knalpot brong.

“Dari jumlah tersebut, sembilan unit diamankan gabungan personel lalu lintas dan siaga kamtibmas, sedangkan 25 unit diamankan oleh Timsus Bravo,” jelasnya.

Selain penindakan kendaraan, petugas juga mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam rencana tawuran.

Baca juga: Polresta Padang Siagakan 600 Personel Amankan Ramadan, Titik Rawan Tawuran dan Balap Liar Diawasi

Sekitar pukul 23.50 WIB, tim mengamankan seorang pelajar berinisial MJ (15), warga Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.

Ia diduga memancing lawan tawuran melalui media sosial.

“Saat tim melintas di lokasi, terlihat sekelompok remaja duduk di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap handphone yang bersangkutan, ditemukan indikasi sedang memancing lawan melalui Instagram,” terang Ipda Wadhi.

Dari tangan remaja tersebut, polisi mengamankan satu unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Baca juga: Jadwal SIM dan Samsat Keliling Kota Padang di Awal Ramadan 2026, Digelar Empat Titik

Ipda Wadhi menegaskan, kegiatan KRYD akan terus digencarkan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama pada malam hari yang rawan aksi balap liar maupun tawuran.

“Pukul 08.00 WIB kegiatan patroli selesai dilaksanakan. Secara umum situasi di Kota Padang dalam keadaan aman dan kondusif,” tutupnya.(*)

Motor Hasil Razia Balap Liar Ditahan hingga Usai Lebaran

Sebanyak 14 orang pelaku balap liar diamankan oleh jajaran Polresta Padang di kawasan Taman Melati, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (19/2/2026) dini hari.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved