Penertiban Pasar Raya Padang

DPRD Padang Dorong Dialog Relokasi Pasar Raya, Harap Ada Solusi Konkret bagi Pedagang

“Bisa saja perlu duduk bersama, Pemko dan pedagang mencari solusi, sehingga ada jalan keluar dari persoalan ini,” katanya.

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar

“Ini bukan hari ini saja. Sudah satu bulan kita sosialisasikan, kita siapkan tempat dengan konsep yang lebih baik sesuai arahan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota,” ujarnya.

Baca juga: Relokasi Dinilai Asal-asalan, Pedagang Selasar Pasar Raya Padang Minta Penataan Ulang

Menurutnya, seluruh masukan pedagang terkait kondisi lokasi relokasi, termasuk akses kendaraan dan kenyamanan pembeli, menjadi catatan penting bagi Pemko Padang untuk dilakukan pembenahan ke depan.

“Apapun yang disampaikan pedagang tentang perbaikan tempat yang sudah kita sediakan, itu menjadi catatan penting bagi kita. Artinya ke depan tidak kita diamkan, akan kita benahi,” katanya.

Ia juga menegaskan konsep utama revitalisasi Pasar Raya tetap mengacu pada aktivitas jual beli yang tertib dan sesuai aturan. Pemko Padang menetapkan jam operasional pedagang dimulai pada pukul 15.00 WIB.

“Konsepnya di ujungnya adalah jual beli. Yang boleh buka mulai jam 15.00 WIB,” jelasnya.

Terkait permintaan pedagang untuk kembali berjualan di lokasi lama, termasuk selama bulan Ramadan, Raju menegaskan hal tersebut tidak dapat dikabulkan.

Baca juga: Pedagang Pasar Raya Padang Tolak Pindah ke Basement: Di Sana Sudah Ada Orang, Kami Tak Mau Bentrok

“Untuk kembali berdagang seperti sebelumnya atau di lokasi lama, tentu tidak. Walaupun hanya untuk bulan Ramadan,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai persoalan praktik-praktik di pasar yang dinilai melanggar aturan, Pemko Padang memastikan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita selesaikan sesuai aturan, baik ranah administrasi maupun pidana. Tentu kita tidak akan keluar dari aturan,” pungkas Raju.

Pemko Padang menegaskan tetap membuka ruang dialog dengan pedagang selama masukan yang disampaikan berada dalam kerangka evaluasi dan penyempurnaan konsep revitalisasi Pasar Raya Padang.

Pedagang Pasar Raya Usul Jualan Sore hingga Malam di Luar Bangunan

DEMO PEDAGANG- Perwakilan pedagang Pasar Raya Padang menyampaikan keluhan kepada awak media saat aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (9/2/2026). Para pedagang memprotes kebijakan relokasi ke basement Pasar Raya Fase VII yang dinilai sepi pengunjung dan berdampak pada menurunnya pendapatan.
DEMO PEDAGANG- Perwakilan pedagang Pasar Raya Padang menyampaikan keluhan kepada awak media saat aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (9/2/2026). Para pedagang memprotes kebijakan relokasi ke basement Pasar Raya Fase VII yang dinilai sepi pengunjung dan berdampak pada menurunnya pendapatan. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Ratusan pedagang Pasar Raya Padang menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (9/2/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan relokasi pedagang yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang beberapa waktu lalu.

Para pedagang menyampaikan keberatan atas pemindahan lokasi berjualan ke area basement Pasar Raya Fase VII.

Mereka menilai lokasi relokasi tersebut tidak mendukung aktivitas jual beli karena minimnya pengunjung, sehingga berdampak langsung terhadap pendapatan pedagang.

Baca juga: Breaking News: Pedagang Pasar Raya Padang Geruduk Rumah Dinas Wali Kota, Tolak Relokasi

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Sumatera Barat, Muhammad Yani, mengatakan para pedagang pada dasarnya bersedia mengikuti kebijakan pemerintah, asalkan tetap diberi ruang untuk bertahan hidup.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved